Pemkab Pemalang Perkuat Kesiapan Desa Jelang Tahapan Pilkades 2026
NYALANUSANTARA, Pemalang- Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang ke-II Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa, 2 Juni 2026. Rakor tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kesiapan desa menjelang tahapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades.
Kegiatan itu diikuti 424 peserta dari unsur pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Andri Adi.
Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir sebagai narasumber, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Dandim 0711/Pemalang, Kapolres Pemalang, Kajari Pemalang, dan Ketua Pengadilan Negeri Pemalang.
Dalam arahannya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menekankan dua hal penting yang harus dijaga selama tahapan Pilkades, yaitu kondusivitas wilayah dan netralitas seluruh pihak.
“Kondusifitas adalah harga mati, tidak bisa ditawar. Jika situasi tidak kondusif, akan ada tindakan tegas. Begitu juga dengan netralitas, semua pihak wajib menjaganya demi kepentingan masyarakat dan persatuan,” tegas Anom.
Anom mengingatkan agar Pilkades tidak menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam kontestasi politik desa harus tetap ditempatkan dalam semangat persatuan, keamanan, dan nilai-nilai Pancasila.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sebagai kompetisi yang sehat. Karena itu, pemerintah desa, BPD, dan seluruh pihak terkait diminta menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Sementara itu, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Andri Adi, mengatakan rakor tersebut bertujuan memberikan pembinaan, pengarahan, dan pengawasan kepada pemerintah desa serta BPD agar seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
“Melalui rakor ini, kami ingin meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menyelaraskan pembangunan desa dengan arah kebijakan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan efektif,” ujar Andri.
Andri menjelaskan, BPD memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pilkades. BPD harus memahami seluruh tahapan, regulasi, dan mekanisme teknis, termasuk pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Pemalang - Dua remaja anggota dari Persatuan…
Terkini
The Social Reckoning (2026) mengangkat thriller investigasi yang…
Film Crawlers (2026) menyuguhkan kisah horor tentang serangan…
Film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan teror eksorsisme…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- RB Leipzig meraih kemenangan besar dengan menundukkan…
NYALANUSANTARA, LONDON- Manchester United gagal mengamankan tiga poin setelah…
NYALANUSANTARA, MILAN- Inter Milan berhasil merebut posisi teratas klasemen…
NYALANUSANTARA, PARIS- Bek tim nasional Indonesia Calvin Verdonk mendapat…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Bek tim nasional Indonesia Dean James menyumbangkan…
NYALANUSANTARA, LONDON- Aston Villa harus puas berbagi poin dengan…
Semarang - PDAM Tirta Modal Kota Semarang merayakan…
Surakarta – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen…

Komentar