Anggota DPRD Kota Semarang Dorong Reformasi Infrastruktur Hijau dan Tata Kelola Sampah

Anggota DPRD Kota Semarang Dorong Reformasi Infrastruktur Hijau dan Tata Kelola Sampah

NYALANUSANTARA, Semarang – Merespons hasil konsolidasi nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang berlangsung di Jakarta pada 3–4 Juni 2026, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dini Inayati, menekankan pentingnya transformasi kebijakan pembangunan infrastruktur dan tata ruang di daerah.

Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari refleksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni. Pertemuan strategis tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi anggota legislatif untuk merumuskan agenda hijau yang kian krusial bagi masa depan daerah.

Forum ini diselenggarakan bersama jejaring organisasi masyarakat sipil yang aktif mendorong pembangunan berkelanjutan, antara lain Pilar Nusantara (PINUS), The Reform Initiatives (TRI), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Pattiro, dan Waste4Change.

Salah satu hasil konkret dari pertemuan tersebut adalah penggagasan Akademi Parlemen Hijau Daerah sebagai platform penguatan kepemimpinan politik hijau bagi anggota DPRD di seluruh Indonesia.

Dini Inayati menyatakan, kehadiran akademi ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak di tengah kompleksitas tantangan tata ruang dan lingkungan saat ini, khususnya bagi kota besar seperti Semarang.

Legislator dituntut memiliki pemahaman mendalam mengenai isu perubahan iklim, tata kelola sumber daya alam, hingga pendanaan lingkungan guna mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Kami menyambut baik dan siap mengimplementasikan gagasan Akademi Parlemen Hijau Daerah ini di tingkat lokal. Parlemen daerah memiliki posisi yang sangat strategis dalam memastikan agenda lingkungan hidup tidak berhenti pada tataran wacana. Melalui platform ini, kami di legislatif ingin meningkatkan kapasitas agar fungsi pengawasan pembangunan dan tata ruang yang kami miliki di Komisi C benar-benar mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada kelestarian ekologi," ujar Dini, Minggu (7/6/2026).

Infrastruktur Hijau, Eco Tax, dan Hak Daerah Non-Ekstraktif

Sebagai Anggota Komisi C yang membidangi sektor pembangunan dan lingkungan hidup, Dini memberikan perhatian khusus pada pendalaman materi bersama Direktur The Reform Initiatives (TRI), Hadi Prayitno, serta Direktur PINUS Indonesia, Rabin Ibnu Zainal. Pembahasan tersebut berfokus pada pembiayaan transisi pembangunan melalui pendekatan exit cost, ekonomi karbon, serta instrumen pajak ekologis (eco tax).

Menurut Dini, konsep pembangunan ke depan harus bergeser dari pendekatan ekstraktif yang merusak menuju pembangunan infrastruktur hijau yang berkelanjutan.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini