Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Masyarakat Jawa Tengah Diajak Bijak dalam Membaca Informasi di Media Sosial

Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Masyarakat Jawa Tengah Diajak Bijak dalam Membaca Informasi di Media Sosial

Melansir Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu 2024, bahwa kampanye pemilu bisa dilakukan dengan 9 metode, meliputi: 

a. pertemuan terbatas;
b. pertemuan tatap muka;
c. penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum;
d. pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum;
e. Media Sosial;
f. iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan Media Daring;
g. rapat umum;
h. debat Pasangan Calon tentang materi Kampanye Pemilu Pasangan Calon; dan;
i. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

preferred sources in Google Searc


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini