Dishub Kota Semarang Gandeng Tim Gabungan Beri Pembinaan Juru Parkir di Purwodinatan
NYALANUSANTARA, Semarang - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan bagi juru parkir (jukir) di Aula Kelurahan Purwodinatan, Kota Semarang.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para jukir mengenai regulasi perparkiran resmi, penggunaan atribut lengkap, hingga tata cara pelayanan yang tertib dan ramah kepada masyarakat.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady K., S.T., M.T., mengatakan pembinaan tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif agar para juru parkir memahami hak serta kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin para juru parkir di Kelurahan Purwodinatan menjadi mitra kerja Dishub yang profesional. Kami menekankan pentingnya penggunaan atribut resmi, pemanfaatan parkir elektronik, serta penarikan tarif sesuai aturan. Melalui sinergi ini, kita bersama-sama mewujudkan perparkiran yang tertib, aman, sekaligus mencegah potensi kebocoran PAD," ujarnya.
Untuk memperkuat materi pembinaan, Dishub Kota Semarang melibatkan tim gabungan lintas instansi sebagai narasumber. Tim tersebut terdiri dari Polrestabes Semarang, Inspektorat Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang, serta Kelurahan Purwodinatan.
Dalam kegiatan itu, Polrestabes Semarang memberikan pemahaman terkait aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme. Sementara Inspektorat Kota Semarang menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyetoran retribusi parkir guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Di sisi lain, Satpol PP Kota Semarang menyampaikan materi mengenai penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, khususnya terkait penggunaan fasilitas umum dan zonasi parkir. Adapun Bagian Hukum Setda Kota Semarang memberikan penjelasan mengenai dasar hukum, hak, serta sanksi yang berkaitan dengan pengelolaan perparkiran.
Selain pembinaan terkait regulasi, Dishub juga memperkenalkan sistem pembayaran digital melalui QRIS sebagai bagian dari upaya mendukung program Smart City Kota Semarang. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan kemudahan transaksi parkir bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara Dishub, aparat penegak hukum, pengawas internal, dan pemerintah wilayah, Pemerintah Kota Semarang berharap sistem perparkiran dapat semakin aman, tertib, transparan, dan profesional.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Brebes – Sektor peternakan di Kabupaten Brebes,…
Pemprov Jateng Bangun Tanggul Laut Hibrida di Pesisir, Siapkan Kawasan Pantura Sambut Giant Sea Wall
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Spekulasi mengenai musik Awarapan 2 akhirnya terjawab.…
NYALANUSANTARA, Wonosobo– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten…
Film Spirit yang dibintangi Prabhas dan Triptii Dimri…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Bantul– Upaya pencarian korban tenggelam di kawasan…
NYALANUSANTARA, Tegal– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Ketua Komisi B DPRD Kota…
NYALANUSANTARA. Semarang – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa…
Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jawa Tengah–Daerah…

Komentar