Pantau SPMB SMA/SMK Negeri, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Titip-titip

Pantau SPMB SMA/SMK Negeri, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Titip-titip

NYALANUSANTARA, Semarang- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memantau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, Sabtu, 13 Juni 2026. Pemantauan dilakukan di Posko SPMB Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan SMA Negeri 3 Kota Semarang.

Berdasarkan hasil pantauan, pelaksanaan SPMB sejauh ini berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala berarti. Sejumlah persoalan yang muncul umumnya berkaitan dengan teknis penggunaan aplikasi oleh calon peserta didik maupun orang tua.

“Rata-rata tidak bisa mengaplikasikan terkait unggah data dan sebagainya, tapi sudah kita bantu semuanya,” kata Luthfi di sela pemantauan.

Menurut Luthfi, petugas SPMB di Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, dan sekolah telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ia mengapresiasi kesiagaan para petugas yang tetap bekerja pada hari Sabtu untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

Hal serupa juga terlihat saat Luthfi memantau layanan SPMB di SMA Negeri 3 Semarang. Para guru tetap siaga di sekolah untuk membantu calon peserta didik dan orang tua yang membutuhkan penjelasan terkait pendaftaran.

“Ini salah satu bentuk pelayanan kita agar anak-anak yang mendaftar SMA bisa memilih dan memilah. Mereka itu merupakan aset bagi provinsi di masa akan datang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan SPMB 2026, Luthfi kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui tagline “No Titip-titip, No Jastip”. Ia meminta seluruh proses penerimaan murid baru berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Menurutnya, semua calon peserta didik harus mendapatkan kesempatan yang sama sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pada SPMB tahun ini, jalur dan kuota penerimaan telah ditentukan sejak awal. Untuk SMA Negeri, kuota terdiri atas jalur domisili 33 persen, afirmasi 32 persen, prestasi 30 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara untuk SMK Negeri, kuota meliputi jalur prestasi 75 persen, afirmasi 15 persen, dan domisili 5 persen.

“Percayalah, kita bisa merekrut peserta didik secara profesional, sesuai ketentuan, dan tidak melanggar hukum. Berikan penjelasan kepada seluruh orang tua atau wali murid dengan jelas agar tidak ada komplain. SPMB 2026 ini harus lebih baik dari tahun kemarin,” kata Luthfi saat menyapa petugas SPMB di Kantor Cabang Dinas Pendidikan secara daring.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini