Bank Jateng Salurkan CSR Rp75 Juta untuk Bedah Rumah Lima Keluarga Kurang Mampu di Rembang

Bank Jateng Salurkan CSR Rp75 Juta untuk Bedah Rumah Lima Keluarga Kurang Mampu di Rembang

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, S.H., M.M., dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang, Eviek Susandari, berfoto bersama lima warga penerima bantuan pemugaran RTLH dari program CSR Bank Jateng (11/6/2026)

NYALANUSANTARA, Rembang— Lima keluarga kurang mampu di Kabupaten Rembang menerima bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masing-masing senilai Rp15 juta, totalnya Rp75 juta. Bantuan dari dana CSR Bank Jateng itu diserahkan di Kantor Bank Jateng Cabang Rembang, Kamis (11/6/2026).

Kelima penerima bantuan adalah Dwi Harsono (Desa Jukung, Kecamatan Bulu), Sugito (Desa Pomahan, Kecamatan Sulang), Baini dan Nyarini (Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang), serta Suyadi (Desa Sridadi, Kecamatan Rembang).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, bersama Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang, Eviek Susandari.

Mustain mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan dengan memastikan warga berpenghasilan rendah memiliki tempat tinggal yang memenuhi syarat keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan luas.

"Di Rembang masih banyak rumah yang perlu diperbaiki agar menjadi layak huni. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Mustain.

Ia mengapresiasi komitmen Bank Jateng yang secara konsisten mendukung program RTLH di Kabupaten Rembang setiap tahunnya. Mustain juga meminta pemerintah desa turut berperan aktif, terutama dalam membantu kelengkapan dokumen warga yang berhak menerima bantuan.

"Para penerima bantuan RTLH ini dibantu proses pelaksanaannya, karena dituntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan sehingga saling menjaga terlaksananya pembangunan tersebut," tegasnya.
 

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini