Pemkab Magelang Serahkan Bantuan Keuangan Rp2,3 Miliar untuk Tujuh Parpol, PDIP Terima Porsi Terbesar

Pemkab Magelang Serahkan Bantuan Keuangan Rp2,3 Miliar untuk Tujuh Parpol, PDIP Terima Porsi Terbesar

NYALANUSANTARA, Magelang— Pemerintah Kabupaten Magelang menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp2.375.319.000 kepada tujuh partai politik untuk tahun anggaran 2026. Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Cemerlang, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (15/6/2026).

DPC PDIP menjadi penerima terbesar dengan Rp822.120.000, disusul DPC PKB Rp569.946.000, DPC Gerindra Rp340.365.000, DPC PPP Rp219.504.000, DPC PKS Rp195.612.000, DPC Golkar Rp172.815.000, dan DPC Demokrat Rp54.957.000.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut. Ia meminta setiap rupiah yang diterima digunakan sesuai peraturan perundang-undangan dan dipertanggungjawabkan secara profesional.

"Saya percaya bahwa partai politik di Kabupaten Magelang memiliki komitmen yang tinggi terhadap integritas dan tata kelola yang baik," kata Grengseng.

Ia juga meminta agar bantuan ini diprioritaskan untuk memperkuat pendidikan politik masyarakat dan mencetak kader pemimpin yang berintegritas, bukan sekadar untuk kepentingan internal partai.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho, menjelaskan bantuan ini bertujuan untuk penguatan fungsi kepartaian, pemahaman empat pilar berbangsa dan bernegara, kaderisasi anggota secara berjenjang, serta membangun etika dan budaya politik.

Pemberian bantuan keuangan kepada parpol diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, yang menyebutkan partai politik berhak mendapat pendanaan dari APBN maupun APBD.
 

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini