Komisaris Utama Independen Baru Bank Jateng Prioritaskan Transformasi Digital dan Penguatan GCG di 2026
NYALANUSANTARA, Semarang— Komisaris Utama Independen Bank Jateng yang baru, Adnas, menegaskan komitmennya untuk memperketat fungsi pengawasan dan memberikan nasihat strategis kepada direksi demi memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara menyeluruh. Adnas menyampaikan langkah-langkah taktisnya menggunakan pendekatan analisis SWOT sebagai peta jalan pengawasan ke depan.
Dari sisi kekuatan, Adnas menilai Bank Jateng memiliki modal yang solid: dukungan kuat dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham, jaringan layanan yang luas di Jawa Tengah, serta tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi. Fondasi tersebut dinilai siap untuk menangkap peluang yang terbuka lebar, terutama dari perkembangan teknologi digital dan pertumbuhan UMKM.
"Perkembangan teknologi digital, pertumbuhan UMKM, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan yang cepat dan mudah menjadi peluang bagi Bank Jateng untuk memperluas pangsa pasar dan memperkuat daya saing," ujar Adnas.
Namun ia juga secara terbuka mengakui kelemahan yang harus segera dibenahi. Transformasi digital dinilai masih perlu diakselerasi agar layanan kepada nasabah semakin efisien dan aman. Adnas menyatakan akan mendorong direksi mempercepat digitalisasi proses bisnis sekaligus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi.
Di sisi eksternal, ancaman yang dihadapi Bank Jateng tidak ringan — mulai dari persaingan industri perbankan yang kian ketat, meningkatnya risiko kejahatan siber, hingga perubahan regulasi dan kondisi ekonomi yang dinamis.
"Diperlukan penguatan manajemen risiko, sistem keamanan informasi, dan pengawasan yang efektif agar bank tetap kompetitif dan menjalankan operasional sesuai prinsip Good Corporate Governance," tegasnya.
Untuk target kinerja 2026, Adnas menekankan bahwa ukuran keberhasilan bukan semata pertumbuhan laba, melainkan kualitas pertumbuhan itu sendiri. Pertumbuhan aset, kredit, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) harus dicapai dengan tetap menjaga rasio Non Performing Loan (NPL) pada level yang terkendali, selaras dengan Rencana Bisnis Bank (RBB).
"Kinerja 2026 tidak hanya diukur dari pertumbuhan bisnis, tetapi juga dari kualitas pertumbuhan dan keberlanjutan bank dalam jangka panjang," pungkas Adnas.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Rembang— Lima keluarga kurang mampu di Kabupaten…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT Angkasa Pura Indonesia melalui…
NYALANUSANTARA, Semarang - Satlantas Polrestabes Semarang bersama Dinas…
NYALANUSANTARA, Semarang – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Polres Semarang mengungkap kasus tindak…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Aksi penjambretan terjadi di Jalan…
NYALANUSANTARA, Ungaran -- Kebakaran lahan terjadi di area…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Hyundai i30 Sedan generasi terbaru dipastikan hadir…
Semarang – Kawasan Lapangan Pancasila Simpang Lima Kota…
NYALANUSANTARA, Karimunjawa — Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Telkomsel meluncurkan Halo Optima, evolusi…

Komentar