Kemenkum Jateng Ikuti PASTI Ada SOLUSI, Tindak Lanjuti Berbagai Aduan Masyarakat Secara Responsif

Kemenkum Jateng Ikuti PASTI Ada SOLUSI, Tindak Lanjuti Berbagai Aduan Masyarakat Secara Responsif

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menutup kegiatan tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa seluruh pengaduan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti dan tidak ada satu pun laporan yang ditolak. Apabila substansi pengaduan berada di luar kewenangan Kementerian Hukum, maka akan dilakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.

“Seluruh pengaduan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dan tidak ada satu pun laporan yang kami abaikan. Jika berada di luar kewenangan Kementerian Hukum, kami akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk memastikan penyelesaiannya,” tegas Menteri Hukum.

Menteri Hukum berharap kegiatan PASTI Ada SOLUSI dapat terus menjadi media interaksi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Pasti yang tersedia di Play Store maupun App Store guna memperoleh layanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan prima.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini