Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo Semarang
Semarang – Polrestabes Semarang memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang anak di wilayah Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kepolisian memastikan telah melakukan pengecekan dan pendalaman untuk memperoleh fakta yang akurat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di lingkungan RW 002, Kelurahan Sendangguwo. Berdasarkan hasil klarifikasi, insiden bermula dari kesalahpahaman yang terjadi di lingkungan setempat dan kemudian memicu terjadinya tindakan yang menimbulkan permasalahan antarwarga.
Setelah kejadian, permasalahan tersebut segera mendapat perhatian dari pihak keluarga dan unsur lingkungan setempat sehingga langkah penyelesaian dapat segera dilakukan untuk mencegah berkembangnya konflik lebih lanjut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, unsur lingkungan setempat segera melakukan langkah penyelesaian dengan melibatkan Ketua RW, Ketua RT dari kedua wilayah, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sendangguwo. Melalui proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menjaga hubungan baik antarwarga.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial guna memastikan kebenaran fakta sekaligus memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat.
"Polrestabes Semarang telah melakukan pengecekan terkait informasi yang beredar di media sosial. Peristiwa tersebut telah dimediasi oleh unsur lingkungan setempat dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan," ujar Kompol Riki.
Ia menegaskan bahwa Polri senantiasa hadir untuk memastikan setiap permasalahan di masyarakat dapat ditangani secara tepat dan proporsional, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas maupun menimbulkan kesalahpahaman akibat informasi yang belum terverifikasi.
Meskipun permasalahan telah diselesaikan melalui musyawarah, Kompol Riki menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban, tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga pengendalian diri, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang tepat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, khususnya terhadap anak, serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui komunikasi dan jalur hukum yang berlaku," tegasnya.
Editor: Holy
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang – Polrestabes Semarang tengah menangani kasus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang — Telkomsel menyampaikan keprihatinan mendalam atas…
NYALANUSANTARA, Purworejo — Perjalanan menuju Gunungwangi, Kecamatan Kaligesing,…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menyatakan dukungannya…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81…
NYALANUSANTARA, Semarang— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak…
NYALANUSANTARA, Surabaya- Persebaya Surabaya menutup laga uji coba…
NYALANUSANTARA, Palangka Raya- Isenmulang Kalteng FC resmi mendatangkan…
NYALANUSANTARA, Wonosobo- Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
NYALANUSANTARA, Kediri- Stadion Brawijaya Kediri mulai berbenah menjelang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun…
Semarang - Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun…

Komentar