Lakukan Aksi Geruduk Kantor Gubernur, PMII Jateng Suarakan Tujuh Tuntutan Kritis ke Pemerintah Pusat

Lakukan Aksi Geruduk Kantor Gubernur, PMII Jateng Suarakan Tujuh Tuntutan Kritis ke Pemerintah Pusat

NYALANUSANTARA, Semarang— Sekitar 300 kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari 22 cabang se-Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin sore, 22 Juni 2026. Membentangkan spanduk dan memenuhi pagar kantor gubernuran, mereka menyampaikan satu pesan tegas: tata kelola pemerintahan sedang tidak baik-baik saja.

Aksi yang diinisiasi Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Tengah ini merupakan respons langsung atas hasil kajian kritis organisasi yang rampung pada Juni 2026, menyoroti dinamika kebijakan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Lapangan Aksi, Andre Bahtiyar, menyebut poin pertama dan paling mendesak adalah kondisi ekonomi masyarakat bawah yang kian terhimpit.

"Kami melihat ada alarm serius terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang berdampak langsung pada melambungnya harga kebutuhan pokok. Negara harus hadir," ujar Andre di tengah kepungan massa.

Situasi itu dinilai kian diperparah oleh rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). PMII menolak kebijakan tersebut jika tidak disertai perlindungan sosial yang memadai bagi kelompok rentan — petani, nelayan, pekerja informal, dan pelaku UMKM.

PMII Jateng juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus hukum yang sempat menjerat pimpinan lembaga pengelola program dinilai sebagai bukti rapuhnya sistem pengawasan.

"Kami mendesak dilakukannya audit total, transparan, dan independen terhadap Program MBG. Harus ada reformasi menyeluruh terhadap tata kelola, mekanisme pengadaan, dan sistem pengawasan program tersebut," kata Andre.

Isu perluasan peran aparat keamanan ke ranah sipil melalui regulasi terbaru turut membakar semangat massa. PMII menyatakan menolak UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 yang membuka jabatan sipil bagi prajurit aktif, menolak segala bentuk kembalinya praktik dwifungsi aparat keamanan, serta menolak revisi UU Polri yang dinilai tidak partisipatif dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Di paruh akhir aksi, massa menyuarakan merosotnya indeks persepsi korupsi Indonesia dan mendesak langkah progresif dari parlemen.

"Kami mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk membersihkan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tubuh pemerintah," tegas Andre, disambut teriakan sepakat dari massa.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini