Hingga Kini Belum Bentuk LPPL, Dimkominfotik Brebes Lakukan Studi Tiru Radio Slawi FM
NYALANUSANTARA, Slawi— Kabupaten Brebes hingga kini belum berhasil membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), meski landasan hukumnya berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati telah ditetapkan sejak 2007.
Guna mematangkan langkah pembentukan LPPL, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes melakukan studi tiru ke LPPL Radio Slawi FM di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, Selasa, 23 Juni 2026.
Kepala Dinkominfotik Brebes Warsito Eko Putro mengatakan kunjungan ini bertujuan menimba pengalaman dari Diskominfo Kabupaten Tegal yang telah mengelola LPPL selama lebih dari satu dekade, khususnya terkait penyusunan struktur sumber daya manusia dan tata kelola keuangan.
"Kami ingin mengetahui bagaimana Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Diskominfo dalam menyusun perangkat SDM, utamanya Dewan Pengawas, Dewan Direksi, serta perangkat lainnya," kata Warsito.
Menyambut rombongan yang berjumlah lima orang itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati memaparkan landasan hukum Radio Slawi FM, mulai dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 63 sebagai petunjuk teknisnya.
Nurhayati yang juga menjabat Dewan Pengawas LPPL Radio Slawi FM menjelaskan bahwa pemilihan Dewan Pengawas dan Direksi dilakukan secara transparan dan independen melalui beberapa tahap seleksi. "Dari pendaftaran hingga uji kelayakan dilakukan di depan penguji dari unsur pemerintah, masyarakat, legislatif, dan praktisi," tegasnya.
Ia berharap kunjungan ini dapat mempercepat Brebes dalam mewujudkan LPPL-nya sendiri. "Semoga silaturahmi berbagi pengalaman ini mampu memberikan manfaat bagi daerah masing-masing," ujar Nurhayati.
Sebagai penutup, rombongan Brebes diajak tur keliling studio dan menyaksikan langsung proses siaran Radio Slawi FM, termasuk fasilitas teknis dan sarana prasarana pendukung yang digunakan untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat Kabupaten Tegal.
Editor: Redaksi
Terkait
Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menerima kunjungan koordinasi…
Terkini
NYALANUSANTARA, Brebes – Sektor peternakan di Kabupaten Brebes,…
Pemprov Jateng Bangun Tanggul Laut Hibrida di Pesisir, Siapkan Kawasan Pantura Sambut Giant Sea Wall
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Spekulasi mengenai musik Awarapan 2 akhirnya terjawab.…
NYALANUSANTARA, Wonosobo– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten…
Film Spirit yang dibintangi Prabhas dan Triptii Dimri…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Bantul– Upaya pencarian korban tenggelam di kawasan…
NYALANUSANTARA, Tegal– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Ketua Komisi B DPRD Kota…
NYALANUSANTARA. Semarang – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa…
Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jawa Tengah–Daerah…

Komentar