Maxim dan Dishub Semarang Pasang 163 Papan Tarif Parkir untuk Tingkatkan Transparansi
NYALAUSATARA, SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Maxim Indonesia memperkuat pengawasan parkir dengan memasang papan informasi tarif parkir resmi di berbagai titik strategis. Program yang mulai berjalan sejak awal Juni 2026 ini bertujuan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus mencegah praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Hingga saat ini, sebanyak 20 papan informasi telah diproduksi dan dipasang. Secara bertahap, pemasangan akan diperluas hingga mencakup 163 titik parkir yang tersebar di Kota Semarang. Pemerintah menargetkan sekitar 80 persen area parkir yang dikelola Pemkot Semarang telah dilengkapi papan informasi tersebut pada September mendatang.
Sejumlah ruas jalan utama yang menjadi prioritas pemasangan antara lain Jalan Depok, Jalan Gajah Mada, Jalan MH Thamrin, kawasan Pleburan, serta Jalan MT Haryono. Pada tahap awal, papan informasi telah terpasang di lebih dari 30 titik sebelum diperluas ke wilayah lainnya.
Head of Subdivision Maxim Semarang, Arindra Mufti, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan transparan. Menurutnya, keberadaan papan informasi tarif parkir akan memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai tarif resmi yang berlaku di lokasi parkir.
Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Dengan adanya papan tarif resmi, warga memiliki acuan yang jelas terkait biaya parkir, sekaligus memberikan sarana pendukung bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif.
Selain memberikan informasi tarif, papan tersebut juga memuat kanal pelaporan yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan atau melaporkan pelanggaran yang ditemukan di lapangan melalui aplikasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan layanan parkir yang lebih baik.
Melalui kerja sama ini, Maxim Indonesia dan Dinas Perhubungan Kota Semarang berharap kualitas pelayanan parkir di ruang publik semakin meningkat. Kehadiran papan informasi tarif parkir juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat maupun para pengunjung Kota Semarang.
Editor: Lulu
Terkini
NYALANUSANTARA, Karanganyar – Kanwil Kemenkum Jateng melakukan koordinasi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas BPD Jateng mencatat kenaikan…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti Forum…
NYALANUSANTARA, Rembang – Kanwil Kemenkum Jateng melalui tim…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng bersama dengan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menjajaki penguatan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota Semarang menghadirkan Sistem…
NYALANUSANTARA, Ungaran– Sejarah pendidikan Indonesia tidak hanya berkisah…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Satpol PP Kota Semarang menyegel…
NYALANUSANTARA, Semarang - Festival Bukit Jatiwayang 2026, yang…

Komentar