Kelebihan Daya Tampung, Dindik Buka Peluang Siswa SMP Kabupaten Tetangga Bersekolah di Kota Pekalongan
NYALANUSANTARA, Pekalongan— Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan memastikan masih terdapat kelebihan daya tampung sekitar 1.350 kursi untuk jenjang SMP pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran ini. Kelebihan kuota itu juga membuka peluang bagi calon siswa dari Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang yang ingin bersekolah di Kota Pekalongan.
Hal itu disampaikan Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri, saat mendampingi Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dalam monitoring Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 4 dan SDN Bendan 08, Kamis (25/6/2026).
"Perhitungan dilakukan dengan membandingkan jumlah lulusan SD dengan kapasitas SMP negeri dan swasta, tanpa memasukkan madrasah. Kelebihan kuota telah disiapkan dengan mempertimbangkan kesiapan ruang kelas, bangku, serta ketersediaan tenaga pendidik," jelas Mabruri.
Mabruri menyebut kelebihan daya tampung ini menjadi peluang untuk mengakomodasi tingginya minat calon peserta didik dari daerah perbatasan, khususnya dari Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.
Calon siswa dari luar kota dapat masuk melalui dua jalur: jalur prestasi yang tidak dibatasi wilayah domisili, dan jalur domisili yang mengakomodasi sejumlah wilayah perbatasan yang berdekatan dengan sekolah tertentu. Sebagai contoh, warga Kelurahan Simbang Kulon dan Simbang Wetan yang secara administratif masuk Kabupaten Pekalongan dapat mengikuti seleksi jalur domisili di SMP Negeri 14 Pekalongan karena lokasinya berdekatan.
Di sisi lain, Dindik juga memprediksi distribusi pendaftar tidak akan merata di setiap sekolah. Beberapa satuan pendidikan kemungkinan tidak memenuhi target rombongan belajar — misalnya yang menargetkan tiga kelas namun hanya memperoleh satu kelas.
Mabruri menegaskan kondisi tersebut sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan, sehingga tidak akan mengganggu jalannya proses penerimaan secara keseluruhan.
Dengan ketersediaan kursi yang masih cukup besar, Kota Pekalongan dinilai memiliki ruang yang memadai untuk menerima peserta didik berprestasi maupun calon murid dari daerah sekitar sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Pekalongan— Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tampil…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang— Bank Jateng menggelar Gebyar Fest 81…
NYALANUSANTARA, Semarang— Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak…
NYALANUSANTARA, Semarang— Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pondok…
NYALANUSANTARA, Semarang— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengembangan…
Mataram - PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat…
NYALANUSANTARA, Semarang— Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, Semarang— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong…
NYALANUSANTARA, Semarang— Penumpang Trans Jateng kategori umum bisa…
NYALANUSANTARA, Semarang - PT Kereta Api Indonesia (Persero)…
NYALANUSANTARA, Jakarta -- KAI Services kembali menorehkan prestasi…
NYALANUSANTARA, Semarang— Penumpang Trans Jateng kategori umum dapat…

Komentar