Jaga Pasokan Air Lumbung Pangan, Jawa Tengah Kukuhkan Komisi Irigasi 2026–2029

Jaga Pasokan Air Lumbung Pangan, Jawa Tengah Kukuhkan Komisi Irigasi 2026–2029

NYALANUSANTARA, Semarang— Jawa Tengah resmi mengukuhkan Komisi Irigasi Provinsi periode 2026–2029 di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026). Komisi beranggotakan 40 orang ini dibentuk untuk memperkuat pengelolaan sumber daya air di provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional tersebut.

Keanggotaan komisi terdiri dari unsur Pemprov Jawa Tengah, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), perwakilan petani, pengguna air, dan sejumlah sektor lainnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan kebutuhan air di Jawa Tengah sangat tinggi dan memerlukan koordinasi intensif dari banyak pihak. Tanpa pengelolaan yang baik, ia memperingatkan potensi konflik dan krisis air bisa muncul sewaktu-waktu.

"Air ini sangat sangat berharga, sehingga butuh manajemen yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menjaga kelestariannya," ujar Sumarno.

Ketua Komisi Irigasi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menyebut kemarau panjang sebagai tantangan terbesar yang harus segera diantisipasi. Ia berharap komisi yang baru dikukuhkan mampu memastikan ketersediaan air irigasi agar petani tidak kesulitan saat musim tanam tiba.

"Sebagai lumbung pangan nasional, semoga kita mampu mewujudkan kebutuhan air irigasi sehingga tidak akan mengalami kesulitan air pada musim tanam," ujarnya.

Henggar menambahkan, Jawa Tengah sebenarnya memiliki banyak aset berupa embung dan jaringan saluran irigasi yang belum dikelola secara optimal untuk kebutuhan pertanian. Keberadaan Komisi Irigasi diharapkan dapat mendorong pemanfaatan aset-aset tersebut secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
 

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini