Investor India 50 Tahun di Indonesia Bidik Energi Surya dan Produk Pertanian Jateng

Investor India 50 Tahun di Indonesia Bidik Energi Surya dan Produk Pertanian Jateng

NYALANUSANTARA, Semarang— J.K. Enterprises, perusahaan asal India yang telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 50 tahun, menjajaki perluasan investasi di Jawa Tengah dengan membidik dua sektor baru: produk pertanian dan energi surya. Rencana itu disampaikan Chairman J.K. Enterprises Anant Singhania dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (25/6/2026).

Anant menyebut permintaan produk pertanian yang besar di pasar domestik maupun ekspor menjadi daya tarik utama. Selain itu, pihaknya juga tengah mempelajari peluang di segmen pompa tenaga surya dan produk energi surya lainnya.

"Kami sedang melihat peluang pada produk-produk pertanian karena permintaannya besar, baik di pasar domestik maupun ekspor. Kami juga mempelajari produk lain seperti solar pumps dan solar products," ujar Anant.

Soal nilai investasi, Anant belum menyebut angka pasti. Besarannya, kata dia, akan bergantung pada respons pasar dan perkembangan bisnis ke depan.

Sebelumnya, J.K. Enterprises dikenal bergerak di bidang perkakas industri seperti alat potong, perkakas tangan, kikir, dan mata bor. Ekspansi ke pertanian dan energi surya menandai diversifikasi bisnis signifikan bagi perusahaan tersebut di Indonesia.

Anant mengaku optimistis dengan rencana ini, salah satunya karena ia menilai Pemprov Jawa Tengah sangat responsif terhadap persoalan yang dihadapi investor.

"Mereka sangat proaktif memberikan arahan dan pendampingan. Kami benar-benar merasakan dukungan dari Gubernur," ujarnya.

Gubernur Ahmad Luthfi memastikan siap memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan investasi melalui koordinasi dengan kementerian terkait maupun pendampingan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DPMPTSP Jawa Tengah Sakina Rosellasari menjelaskan, pihaknya akan mendampingi investor dalam menyelesaikan kendala teknis, termasuk persoalan pada sistem Online Single Submission (OSS) dan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang sempat bermasalah saat sistem kementerian di-rollback.

"Ketika ada KBLI 2025 yang hilang saat sistem kementerian di-rollback, pelaku usaha bisa datang ke kami untuk kami lakukan pendampingan. Kami juga akan kontak ke kementerian," kata Sakina. 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini