Melalui Program "Pasti Ada Solusi", Kemenkum Komitmen Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Menteri Hukum meminta agar keberatan segera diajukan melalui mekanisme yang tersedia dan menginginkan adanya telaahan secara mendalam sebelum keputusan diambil.
"Saya minta dibuatkan telaahan secara komprehensif setelah keberatan diajukan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar memberikan perlindungan kepada pihak yang berhak," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas dugaan penggunaan potongan video podcast milik KaisarTV untuk kepentingan promosi produk tanpa izin. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa Kekayaan Intelektual pada prinsipnya mengedepankan mediasi, disertai dorongan kepada para kreator untuk segera mendaftarkan karya mereka agar memperoleh perlindungan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa pemerintah tengah memperjuangkan penguatan perlindungan hak cipta, termasuk terhadap karya jurnalistik.
"Ke depan perlindungan terhadap hak cipta akan semakin kuat. Kami sedang memperjuangkan agar karya jurnalistik menjadi bagian yang memperoleh perlindungan hak cipta, sehingga pemanfaatan untuk tujuan komersial wajib disertai pembayaran royalti kepada pemilik karya," jelasnya.
Selain itu, turut dibahas pengaduan mengenai dugaan pelanggaran kode etik notaris terkait pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik seseorang yang telah meninggal dunia sebagai direktur perseroan. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyampaikan bahwa perkara tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW). Program ini juga menerima pengaduan mengenai permohonan peninjauan ulang atas penolakan nama yayasan yang mengandung unsur keagamaan.
Mengakhiri kegiatan, Menteri Hukum meminta seluruh jajaran agar setiap pengaduan yang memiliki substansi sama atau berulang dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa harus menunggu proses yang berlarut-larut.
"Terhadap pertanyaan, keluhan, maupun masukan yang sama atau berulang, apabila telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah diputuskan bersama, saya minta agar segera diproses dan diselesaikan," pungkasnya.
Melalui keikutsertaan dalam Program Pasti Ada Solusi, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah terus berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat tindak lanjut atas setiap pengaduan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Kudus – Kapolda Jateng Pol. Roy Hardi…
NYALANUSANTARA, Karanganyar – Kanwil Kemenkum Jateng melakukan koordinasi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas BPD Jateng mencatat kenaikan…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti Forum…
NYALANUSANTARA, Rembang – Kanwil Kemenkum Jateng melalui tim…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng bersama dengan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menjajaki penguatan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota Semarang menghadirkan Sistem…
NYALANUSANTARA, Ungaran– Sejarah pendidikan Indonesia tidak hanya berkisah…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Satpol PP Kota Semarang menyegel…

Komentar