Ditjen AHU Perkuat Tata Kelola Perseroan melalui Permenkum Nomor 49 2025, Kemenkum Jateng Dorong Implementasi di Daerah
NYALANUSANTARA, Banyumas - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum terus memperkuat tata kelola badan hukum Perseroan Terbatas melalui implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. Upaya tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Kupas Tuntas Implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, Penguatan Peran PPAT dalam Hak Tanggungan Elektronik, dan Optimalisasi Layanan AHU yang digelar di Hotel Aston Purwokerto, Sabtu (04/07).
Kegiatan yang diselenggarakan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Banyumas ini menghadirkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, sebagai narasumber utama. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia Kuntadi yang memberikan keynote speech secara virtual, Kadiv Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kabid Pelayanan AHU, Deni Kristiawan, jajaran organisasi profesi notaris dan PPAT, akademisi, serta para notaris Kabupaten Banyumas.
Dalam pemaparannya, Widodo menjelaskan bahwa Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 merupakan langkah strategis Kementerian Hukum untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pengelolaan Perseroan Terbatas melalui penyempurnaan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berbasis digital.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut membawa sejumlah pembaruan penting, antara lain penguatan verifikasi dokumen, penerapan pemeriksaan substantif terhadap permohonan perubahan data perseroan, kewajiban penyampaian laporan tahunan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), serta penguatan pelaporan beneficial owner atau pemilik manfaat sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
"Melalui Permenkum ini, pemerintah tidak hanya menyederhanakan proses administrasi badan hukum, tetapi juga memastikan setiap perubahan data perseroan memiliki validitas yang lebih kuat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan AHU yang semakin akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha," jelas Widodo.
Selain itu, Ditjen AHU juga memperkuat implementasi pelaporan pemilik manfaat (beneficial owner) sebagai instrumen penting dalam mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Penguatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan integritas tata kelola korporasi sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menegaskan bahwa Kantor Wilayah memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi baru dapat dipahami serta diterapkan secara optimal oleh para pemangku kepentingan di daerah.
Menurutnya, perubahan regulasi harus segera direspons melalui peningkatan pemahaman seluruh notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sehingga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat tetap terjaga.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menjalankan tugas dan fungsi sesuai kebijakan Menteri Hukum. Karena itu, setiap perubahan regulasi harus segera dipahami, dikuasai, dan diimplementasikan agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan secara optimal," ujar Heni.
Ia juga mengapresiasi Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Banyumas beserta Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah atas terselenggaranya forum ilmiah tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, organisasi profesi, dan akademisi menjadi kunci dalam memperkuat kualitas layanan administrasi hukum di Indonesia.
Editor: Holy
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng di bawah…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Batang - Sebagai upaya memperkuat organisasi Polri…
NYALANUSANTARA, Semarang - Perguruan tinggi tidak hanya menjadi…
NYALANUSANTARA, Cilacap – Tim SAR Gabungan melanjutkan Operasi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Ford RMA Indonesia resmi meluncurkan Ford…
NYALANUSANTARA, Semarang - Komisi D DPRD Kota Semarang…
Nawal Yasin Siapkan Program PAUD Emas Jawa Tengah, Target Tingkatkan Akses Pendidikan Anak Usia Dini
NYALANUSANTARA, Semarang– Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menambah realisasi…
Komentar