Sakit Hati Orang Tua Dihina, Pemuda di Lumajang Akui Bunuh Kekasihnya

Sakit Hati Orang Tua Dihina, Pemuda di Lumajang Akui Bunuh Kekasihnya

ISTIMEWA

NYALANUSANTARA, LUMAJANG- Motif pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda berinisial RA (18) terhadap kekasihnya, MTA (22) atau Merinda Tri Agustin, terungkap. Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban setelah tersulut emosi akibat ucapan korban yang dianggap menghina orang tuanya saat keduanya terlibat pertengkaran.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menjelaskan bahwa hubungan asmara yang telah terjalin sekitar satu tahun itu berakhir tragis setelah cekcok yang terjadi di dalam kamar rumah korban berubah menjadi aksi kekerasan berujung maut.

"Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cek cok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban," ujar AKP Ari Aulia, Minggu (5/7/2026).

Dalam kondisi emosi, RA menyerang korban menggunakan sebilah kayu hingga mengalami luka. Untuk menghentikan teriakan korban, pelaku menyumpal mulut korban dengan kain sebelum akhirnya menjerat leher korban menggunakan celana jeans hingga meninggal dunia.

Jasad Merinda ditemukan pada Sabtu (4/7/2026) malam di atas tempat tidur dalam kondisi tanpa busana dan berlumuran darah. Sebelum jasad ditemukan, pelaku sempat berupaya mengelabui penyelidikan dengan menelepon tetangga korban dan meminta mereka memeriksa rumah korban, berdalih khawatir karena korban tidak dapat dihubungi sejak pagi.

Menurut polisi, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pelaku untuk menghilangkan jejak dan mengarahkan agar orang lain menjadi pihak pertama yang menemukan korban. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara serta temuan bukti-bukti kekerasan membuat rekayasa tersebut akhirnya terbongkar.

Saat ini RA telah diamankan di Mapolres Lumajang dan menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor: Lulu

Komentar

Terkini