Wakil Ketua DPRD Jateng: Informasi Publik dari Parlemen Kalah Cepat dengan Arus Media Sosial

Wakil Ketua DPRD Jateng: Informasi Publik dari Parlemen Kalah Cepat dengan Arus Media Sosial

NYALANUSANTARA, Semarang– Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengakui, lambatnya birokrasi dalam menyebarkan informasi publik kini menjadi tantangan serius bagi lembaga legislatif. Ia menyebut, agenda atau program kerja resmi yang digodok DPRD Jawa Tengah sering kali kalah cepat dibandingkan derasnya arus informasi yang telah lebih dulu beredar dan viral di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Saleh saat membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Pandanaran, Kota Semarang, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Sekretariat DPRD Jawa Tengah.

“Hari ini informasi begitu cepat. Kadang-kadang proses yang dilaksanakan di DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota, kalah cepat dengan arus deras informasi di masyarakat,” kata Saleh.

Politisi Fraksi Golkar itu menyebutkan, kehumasan dewan tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama. Menurutnya, perlu ada evaluasi dan penyesuaian besar-besaran agar keterbukaan informasi di parlemen dapat mengimbangi kecepatan penyebaran informasi di media sosial.

Karena itu, Saleh meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sekretariat DPRD menjadikan kondisi tersebut sebagai alarm untuk berbenah. “Di sinilah perlu ada penyesuaian untuk masalah informasi publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saleh juga mengingatkan agar setiap komisi maupun fraksi di DPRD tidak pasif dan hanya menunggu bola. Ia mendesak alat kelengkapan dewan tersebut untuk lebih sensitif melihat isu-isu terkini maupun persoalan mendesak yang tengah dikeluhkan warga.

Menurutnya, jika fraksi dan komisi dapat bergerak cepat menangkap fenomena di lapangan, persoalan tersebut bisa langsung dikawal menjadi pembahasan resmi di tingkat kebijakan.

“Kalau setiap komisi atau fraksi bisa tanggap terhadap hal-hal yang urgen dan kekinian, saya kira itu menarik. Jadi bisa langsung masuk ke pembahasan, baik di level fraksi maupun komisi masing-masing,” tutur Saleh. 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini