Satpol PP Kota Semarang Tegur Para Pengusaha Kafe di Jl Gajah Mada

Satpol PP Kota Semarang Tegur Para Pengusaha Kafe di Jl Gajah Mada

Semarang - Satpol PP Kota Semarang bertindak tegas kepada pelaku usaha sepanjang jalan Gajah Mada, pada Selasa (7/7) malam. Tindakan tegas berupa teguran kepada pemilik kafe maupun pedagang yang menggelar meja dan kursi di trotoar.

Dalam tahap awal ini Satpol PP memberikan teguran dan memindahkan meja serta kursi. Namun jika diulangi, barang barang akan diangkut.

"Tadi malam kami sosialisasi dan berikan teguran agar tak menggunakan trotoar dimanfaatkan untuk berdagang. Apalagi digelar meja kursi," Kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Kusnandir.

Dia menegaskan trotoar merupakan area hak pejalan kaki. Tak boleh untuk berdagang maupun sebagai lahan parkir.

"Jika untuk berdagang atau parkir, itu mengganggu pejalan kaki," Ujarnya.

Dia mengingatkan kepada semua pelaku usaha agar menyediakan lahan yang cukup untuk tempat duduk dan parkir kendaraan pengunjung.

"Dalam tahap awal, kami hanya sosialisasi. Kalau mengulang, barang barang kami sita. Prinsipnya kami tidak menghalangi warga membuka usaha. Tapi jangan di trotoar. Trotoar hak pejalan kaki, mengganggu lalu lintas dan estetika," Tandas dia.

Kedepan, Satpol PP akan mengawasi kawasan tersebut bersama Dinas Perdagangan. Dengan tujuan, kegiatan usaha tertib dan ekonomi tetap berjalan.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini