DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkum Jateng dalam Harmonisasi Regulasi Daerah

DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkum Jateng dalam Harmonisasi Regulasi Daerah

Sebagai hasil rapat dengar pendapat, Komisi XIII DPR RI menyampaikan sejumlah kesimpulan. Pertama, mengapresiasi peningkatan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan harmonisasi Raperda dan Raperkada yang terus meningkat seiring bertambahnya kewenangan harmonisasi, serta mendorong agar kualitas pelayanan terus dipertahankan melalui penguatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi informasi.

Kedua, Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Hukum untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Kantor Wilayah, khususnya melalui penambahan jumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan, peningkatan kompetensi substantif, penguatan dukungan anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai guna menjawab meningkatnya kompleksitas harmonisasi regulasi daerah.

Ketiga, Komisi XIII DPR RI juga mendorong Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah memperkuat mekanisme partisipasi publik, konsultasi, dan pendampingan sejak tahap perencanaan pembentukan regulasi daerah, termasuk dalam penyusunan Propemperda, Naskah Akademik, hingga penyusunan rancangan regulasi, sehingga harmonisasi menjadi bagian yang terintegrasi sejak awal proses pembentukan regulasi.

Selain itu, Komisi XIII DPR RI turut mendorong Kementerian Hukum untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan dalam mendukung penganggaran Pos Bantuan Hukum sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPR RI dan Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola harmonisasi regulasi daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas, selaras dengan sistem hukum nasional, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan masyarakat.


Editor: Holy

Komentar

Terkini