Pemkot Semarang Jawab Kekhawatiran Warga soal Program IQRO: Data Aman

Pemkot Semarang Jawab Kekhawatiran Warga soal Program IQRO: Data Aman

NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota Semarang memahami jika kehadiran petugas program IQRO ke rumah-rumah warga dalam beberapa hari terakhir menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di sebagian masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Diah Supartiningtias, mengungkapkan jika kekhawatiran tersebut menjadi pengingat bagi  pihaknya untuk menjelaskan program ini secara lebih terbuka kepada masyarakat.

"Kami memahami bahwa kehadiran petugas secara langsung di era digital ini bisa menimbulkan tanda tanya. Itu wajar. Justru karena itulah kami ingin menjelaskan secara terbuka, apa yang kami lakukan, mengapa kami melakukannya, dan apa manfaatnya bagi warga," ujar Diah, Selasa (7/7).

Program IQRO atau Informasi Data Pajak Melalui QR Code Online bukan sekadar pendataan ulang biasa. Ini adalah jawaban atas adanya pengaduan masyarakat soal ketidaksesuaian nilai pajak yang mereka bayarkan.

Selama ini, sebagian warga membayar PBB dengan nilai yang tidak sesuai kondisi riil, bisa karena tanahnya sudah dipecah, sudah berganti kepemilikan, atau bangunannya berubah. Program IQRO hadir untuk membenahi ketidakadilan ini.

Pertanyaan yang paling banyak muncul dari warga adalah mengapa pendataan ini harus dilakukan door-to-door di tengah era yang serba digital. Diah menjelaskan bahwa sistem peta digital yang tersedia saat ini belum mampu mendeteksi letak pasti setiap objek pajak PBB di Kota Semarang secara akurat.

Tanpa verifikasi langsung ke lokasi, data objek pajak satu dengan lainnya bisa tertukar, terutama untuk kavling yang sudah mengalami pemecahan atau penggabungan.

Stiker IQRO berbasis QR code yang ditempelkan petugas setelah proses pendataan berfungsi sebagai penanda permanen yang memastikan setiap objek pajak teridentifikasi dengan tepat, sehingga petugas di masa mendatang tidak perlu lagi melakukan sensus ulang dari nol.

Soal keamanan data, Diah memastikan bahwa data yang diminta dari warga hanya terbatas pada SPPT PBB, guna memverifikasi keberadaan dan kondisi fisik tanah atau bangunan. Pemkot Semarang melalui Bapenda tidak meminta data pribadi sensitif seperti nomor rekening, PIN, kata sandi, atau dokumen keuangan apa pun.

Warga juga tidak diminta mengunduh aplikasi asing atau mengklik tautan dari petugas.


Editor: Holy

Komentar

Terkini