Bimbingan Perkawinan Bukan Formalitas, Kemenag Tegaskan Keluarga adalah Tiang Bangsa

Bimbingan Perkawinan Bukan Formalitas, Kemenag Tegaskan Keluarga adalah Tiang Bangsa

NYALANUSANTARA, Gunungkidul— Bagi banyak calon pengantin, Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kerap dipandang sekadar syarat administratif sebelum akad nikah digelar—satu kotak yang harus dicentang di antara deretan berkas pernikahan lainnya. Namun Kementerian Agama mengingatkan bahwa persepsi itu keliru besar.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan hal tersebut saat membuka Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum lama ini. Di hadapan para peserta, ia mengajak calon pengantin mengikuti seluruh rangkaian bimbingan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas untuk melengkapi berkas.

"Manfaatkan setiap materi yang diberikan agar menjadi bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh tanggung jawab," pesannya.

Menurut Zayadi, Bimbingan Perkawinan dirancang bukan hanya untuk membekali pengetahuan teknis berumah tangga, tetapi juga untuk membentuk pasangan yang mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah—keluarga yang membawa manfaat luas bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Ia menegaskan bahwa keluarga adalah fondasi pembangunan bangsa, sehingga pernikahan tidak bisa dipandang semata urusan dua individu. Baginya, setiap ijab kabul yang terucap sesungguhnya membawa konsekuensi sosial yang jauh lebih besar: menentukan kualitas generasi yang akan lahir dan tumbuh di kemudian hari.

"Keluarga adalah tiang negara," tegas Zayadi, seraya menambahkan bahwa dari keluarga yang kuat akan lahir masyarakat yang kuat, dan pada akhirnya memperkokoh Indonesia secara keseluruhan.

Zayadi menjelaskan bahwa dorongan peningkatan kualitas layanan Bimbingan Perkawinan ini sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang menempatkan penguatan ketahanan keluarga sebagai salah satu agenda prioritas Kementerian Agama. Ia berharap layanan yang terus membaik di seluruh jajaran Kemenag akan berbanding lurus dengan semakin banyaknya keluarga Indonesia yang tangguh dan berdaya menghadapi tantangan sosial.

Di lapangan, Program Bimbingan Perkawinan Mandiri di KUA Wonosari digelar rutin setiap pekan, menghadirkan narasumber lintas bidang—mulai dari penghulu, penyuluh agama, tenaga kesehatan, hingga praktisi sesuai tema materi yang dibahas.

Selama mengikuti bimbingan, calon pengantin dibekali beragam materi praktis: hak dan kewajiban suami istri, cara berkomunikasi efektif dalam keluarga, kesehatan reproduksi, pengelolaan ekonomi rumah tangga, pola pengasuhan anak, hingga teknik menyelesaikan konflik rumah tangga secara bijaksana.

Melalui penguatan layanan ini, Kementerian Agama berharap semakin banyak pasangan memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan yang utuh—baik secara spiritual, emosional, sosial, maupun ekonomi. Harapannya, keluarga yang terbentuk kelak tidak hanya harmonis dan sejahtera bagi diri sendiri, tetapi juga melahirkan generasi berkualitas yang turut berkontribusi bagi kemajuan Indonesia. 

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini