Peran Posyandu Kini Makin Luas, Cilacap Genjot Kapasitas Ribuan Kadernya

Peran Posyandu Kini Makin Luas, Cilacap Genjot Kapasitas Ribuan Kadernya

NYALANUSANTARA, Cilacap— Dulu, Posyandu identik dengan meja timbang bayi dan pemberian vitamin A. Namun sejak aturan baru terbit, wajah Posyandu di Cilacap kini jauh lebih kompleks dari sekadar itu—dan para kadernya harus siap menghadapi perubahan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Cilacap terus memperkuat kelembagaan Posyandu melalui sejumlah langkah, mulai dari pembentukan Tim Pembina Posyandu di setiap tingkatan, pelaksanaan Registrasi Nasional Posyandu, hingga peningkatan kualitas pelayanan. Sebagai bagian dari upaya itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di NS Hotel Cilacap, Jumat, 10 Juli 2026. 

Kegiatan ini diikuti Tim Pembina Posyandu Kabupaten Cilacap, Tim Pembina Posyandu Kecamatan Maos, Bantarsari, Kawunganten, dan Jeruklegi, serta para kader Posyandu se-Kabupaten Cilacap.

Posyandu selama ini dikenal sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang berperan strategis dalam pelayanan dasar masyarakat. Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, cakupan tugas Posyandu kini melebar jauh. Tak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini turut mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal, mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.

Perluasan peran inilah yang membuat penguatan kapasitas kader menjadi mendesak. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, menjelaskan bahwa perubahan aturan tersebut membawa konsekuensi langsung: kader Posyandu, sebagai ujung tombak pelayanan di desa dan kelurahan, harus terus meningkatkan kemampuannya.

Menurutnya, keberhasilan Posyandu sangat bergantung pada kecakapan kader dalam memberikan pelayanan, mengedukasi masyarakat, mengelola administrasi, sekaligus membangun koordinasi dengan pemerintah desa, Tim Pembina Posyandu, dan perangkat daerah terkait.

Dalam pelatihan ini, para narasumber membekali peserta dengan pemahaman mengenai arah kebijakan Pemkab Cilacap dalam penguatan Posyandu, sekaligus implementasi konsep Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di tingkat desa dan kelurahan.

Annisa berharap, melalui pelatihan ini, para kader dapat tampil sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing, sehingga Posyandu benar-benar menjadi pusat pelayanan masyarakat yang aktif dan berkualitas—sekaligus turut mewujudkan masyarakat Cilacap yang sehat, cerdas, mandiri, dan sejahtera.

"Keberhasilan Posyandu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi kita bersama," pungkasnya, sembari mengajak seluruh kader untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga semangat pengabdian, memperkuat kerja sama lintas sektor, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini