Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum dan Komisi XIII DPR RI Gencarkan Sosialisasi Perseroan Perorangan di Banyumas

Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum dan Komisi XIII DPR RI Gencarkan Sosialisasi Perseroan Perorangan di Banyumas

NYALANUSANTARA, Banyumas – Kementerian Hukum melalui Kanwil Kemenkum Jateng bersinergi dengan Komisi XIII DPR RI menyelenggarakan Forum Komunikasi Bidang Hukum Kementerian Hukum Tahun 2026 Tahap IV di Oemah Tahu Purwokerto, Sabtu (11/7/2026). 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) guna mendukung peningkatan legalitas usaha dan kesadaran hukum masyarakat.

Forum menghadirkan Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Kabupaten Banyumas dan Cilacap), Yanuar Arif Wibowo sebagai keynote speaker, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Deni Kristiawan, Dwiyanto Indiahono, Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman, Perwakilan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, serta diikuti oleh Pelaku UMKM, masyarakat, dan pemangku kepentingan di Kabupaten Banyumas.

Membuka kegiatan, H. Yanuar Arif Wibowo menegaskan bahwa Forum Komunikasi Bidang Hukum merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Menurutnya, forum ini menjadi sarana edukasi untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi sekaligus layanan hukum yang disediakan pemerintah.

"Pelaku UMKM yang ingin naik kelas harus memiliki legalitas usaha yang kuat. Melalui badan hukum dan pelindungan Kekayaan Intelektual, usaha tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih baik serta peluang lebih besar untuk berkembang," tegas Yanuar.

Yanuar menjelaskan bahwa Komisi XIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Hukum memiliki peran dalam mendukung penyebarluasan informasi mengenai berbagai peraturan perundang-undangan. 

Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya, termasuk perlindungan hukum di bidang ketenagakerjaan, serta mendorong pelaku UMKM membentuk badan usaha yang memiliki legalitas seperti Perseroan Perorangan maupun Perseroan Terbatas.

Menurutnya, legalitas usaha menjadi kunci bagi pelaku UMKM untuk memperoleh akses pembiayaan, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memperluas peluang kerja sama. 

Selain itu, pelindungan Kekayaan Intelektual melalui pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, maupun paten juga sangat penting untuk melindungi identitas usaha, inovasi, dan meningkatkan nilai ekonomi produk.

Dalam sambutan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jateng, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Deni menjelaskan bahwa transformasi Kementerian Hukum menjadikan pelayanan hukum sebagai fokus utama sesuai Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. 

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini