OJK Panggil Kredivo dan Kredifazz terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan di Purworejo
6.melakukan langkah perbaikan serta menyampaikan informasi yang akurat kepada konsumen dan masyarakat.
OJK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan akan menelaah dokumen serta informasi yang relevan, termasuk hasil investigasi internal, perjanjian kerja sama dengan penyedia jasa penagihan, kebijakan dan prosedur penagihan, serta dokumen pendukung lainnya.
Apabila berdasarkan hasil pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan mengambil tindakan pengawasan dan/atau penegakan ketentuan sesuai dengan kewenangannya.
OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sebelum proses pendalaman selesai dan seluruh fakta serta informasi diperoleh secara utuh. Seluruh pihak juga diharapkan mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
OJK terus mendorong seluruh PUJK untuk menerapkan kegiatan penagihan secara beretika, tidak menggunakan ancaman, kekerasan, tindakan yang mempermalukan konsumen, maupun cara lain yang bertentangan dengan ketentuan pelindungan konsumen.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan pelanggaran oleh PUJK dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, surat elektronik [email protected], atau Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Karanganyar – Kanwil Kemenkum Jateng melakukan koordinasi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas BPD Jateng mencatat kenaikan…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti Forum…
NYALANUSANTARA, Rembang – Kanwil Kemenkum Jateng melalui tim…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng bersama dengan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menjajaki penguatan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota Semarang menghadirkan Sistem…
NYALANUSANTARA, Ungaran– Sejarah pendidikan Indonesia tidak hanya berkisah…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Satpol PP Kota Semarang menyegel…
NYALANUSANTARA, Semarang - Festival Bukit Jatiwayang 2026, yang…

Komentar