Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Cilacap
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menerima kunjungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cilacap dalam rangka pembahasan harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD Kabupaten Cilacap, Selasa (28/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kanwil Kemenkum Jawa Tengah ini membahas Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonberusaha.
Pembahasan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Delmawati, didampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sementara dari Sekretariat DPRD Kabupaten Cilacap hadir Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Dirgantoro Padmono Dewo, beserta jajaran.
Dalam pengantarnya, Delmawati menegaskan pentingnya mengoptimalkan tahapan praharmonisasi sebelum Raperda diajukan untuk proses harmonisasi. Menurutnya, tahapan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal agar substansi Raperda telah matang, sehingga pembahasan harmonisasi dapat difokuskan pada penyempurnaan teknik penyusunan dan perumusan peraturan.
"Kami berharap tidak ada perubahan yang mendasar terhadap substansi Raperda karena sebelumnya telah dilakukan praharmonisasi. Dengan demikian, proses harmonisasi dapat lebih difokuskan pada aspek teknik perumusan dan penyusunan, sedangkan substansinya sudah disepakati pada tahap praharmonisasi," ujar Delmawati.
Ia juga menyampaikan bahwa tingginya jumlah permohonan harmonisasi di Jawa Tengah menjadi perhatian bersama. Dari Januari hingga Juli 2026, terdapat 27 permohonan harmonisasi yang harus dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat memanfaatkan tahapan praharmonisasi secara optimal agar proses harmonisasi berjalan lebih efektif dan efisien.
Delmawati berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat diselesaikan secara tuntas sehingga pada awal Agustus seluruh tahapan harmonisasi telah rampung, setelah DPRD maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Cilacap menyelesaikan seluruh perbaikan yang diperlukan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cilacap, Dirgantoro Padmono Dewo, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah atas pendampingan yang diberikan dalam proses harmonisasi Raperda.
Ia menjelaskan bahwa kedua Raperda telah disusun bersama DPRD dan tim penyusun, sehingga pihaknya mengharapkan berbagai masukan, koreksi, serta saran dari Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah sebagai bahan penyempurnaan materi muatan maupun teknik penyusunannya agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pembinaan dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Editor: Holy
Terkini
Semarang - PT KAI Daop 4 Semarang memastikan…
Semarang - PT KAI Daop 4 Semarang mengoperasikan…
Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti,…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Munafik: Melawan Iblis menjadi salah satu film horor…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- OPPO memastikan A7 Pro akan meluncur di…
NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Kawasaki menghadirkan penyegaran untuk sepeda motor retro…
NYALANUSANTARA, BEIJING- BYD resmi meluncurkan Sealion 08 di pasar…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menutup…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan bahwa…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Bayern kini mengumpulkan empat poin, tertinggal dua…

Komentar