Sumarno Minta ASN di Jateng Terbuka terhadap Kritik, Keluhan Warga Jadi Evaluasi Pelayanan Publik

Sumarno Minta ASN di Jateng Terbuka terhadap Kritik, Keluhan Warga Jadi Evaluasi Pelayanan Publik

NYALANUSANTARA, Semarang– Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan aparatur sipil negara dan seluruh penyelenggara pelayanan publik agar tidak menolak kritik, protes, maupun pengaduan dari masyarakat. Berbagai masukan tersebut harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mutu pelayanan pemerintah.

Sumarno menyampaikan hal itu ketika mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam pembukaan *Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2026* di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7/2026).

Menurut Sumarno, pemerintah tidak bisa menilai kualitas pelayanannya hanya berdasarkan sudut pandang internal. Penilaian dari lembaga independen seperti Ombudsman RI dibutuhkan untuk memastikan pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar dan harapan masyarakat.

“Sebagai pelayan masyarakat itu tentu saja banyak komplain, pertanyaan, atau protes. Mari kita anggap itu adalah bagian dari upaya masyarakat dalam membantu kita. Jangan justru antipati dengan kritik, masukan, pertanyaan maupun komplain dari masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai keluhan warga seharusnya tidak disikapi secara defensif. Kritik dan pengaduan justru dapat menjadi pengingat bagi pemerintah agar tetap menjalankan pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Sumarno juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh instansi penyelenggara pelayanan. Kolaborasi diperlukan karena masyarakat yang menerima layanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyebut Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi yang mendapat perhatian di tingkat nasional. Oleh karena itu, penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah diharapkan mampu mencegah dan mengurangi praktik maladministrasi.

Rahmadi mengatakan pelaksanaan *entry meeting* yang dilakukan setiap tahun menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pemerintah daerah tetap menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, instansi penyelenggara harus lebih memberikan layanan yang mudah diakses, transparan, tepat waktu, adil dan bebas dari maladministrasi,” katanya.

Ia menjelaskan, penilaian administrasi pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI tidak bertujuan semata-mata menemukan kelemahan instansi penyelenggara. Penilaian tersebut menjadi instrumen untuk memetakan bagian yang perlu diperbaiki, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, dan memastikan masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini