Target Penerimaan Zakat ASN Pemprov Jateng Tahun 2024 Capai Rp100 Miliar
NYALANUSANTARA, Semarang– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng mencapai Rp100 miliar pada 2024. Ramadan ini, dijadikan sebagai momentum untuk menggenjot penerimaan zakat tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno dalam acara Gerakan Cinta Zakat 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (27/3/2024). "Momentum bulan ramadan ini dari Baznas Jateng ingin mengingatkan semangat semua pihak untuk menjalankan kewajiban zakat," ujarnya.
Zakat yang dikelola Baznas Jateng, jelas Sumarno selama ini telah membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat, mulai dari kemiskinan, stunting, pengangguran, hingga kebencanaan. "Harapan kami pengumpulan zakat di Baznas bisa lebih besar, sehingga dapat diberdayakan dan dimanfaatkan pentasarufannya sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran," jelasnya.
Ia melanjutkan selama ini, sistem pembayaran zakat bagi ASN di Pemprov Jateng sudah dilakukan secara sistematis dengan dipotong langsung dari pembayaran gaji. Hal itu dapat dilakukan karena pimpinan memberikan contoh, sehingga kesadaran masing-masing ASN dapat terbentuk.
Dari total pengumpulan zakat yang ada di unit pengumpul zakat (UPZ), 50 persen akan disetorkan ke Baznas Jateng dan 50 persen lainnya ditasarufkan oleh masing-masing OPD sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing.
Sumarno kemudian memberikan contoh, UPZ di Dinas Pendidikan bisa menyalurkan kepada siswa tidak mampu, atau UPZ di Dinas Sosial bisa disalurkan ke masalah sosial Kemasyarakatan. "OPD pun masih bisa mengajukan pentasarufan berdasarkan dari yang disetorkan ke Baznas sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ia mengapresiasi langkah Baznas Jateng tentang pentasarufan zakat, infak, sodaqoh yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Selama ini pentasarufan tidak hanya dalam bentuk bantuan konsumtif kepada penerima zakat, tetapi juga berupa bantuan modal usaha produktif.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Demak– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi…
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten…
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Parineeti Chopra dan Raghav Chadha resmi menjadi…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Dalam rangka mengedepankan kualitas layanan purna…
NYALANUSANTARA, Solo– Pertandingan pekan ke-13 BRI Super League…
NYALANUSANTARA, SINGAPURA- Pihak yang berwenang di Singapura menyita 20…
NYALANUSANTARA, Bandung– Penyerang Persib Bandung, Ramon Tanque, membagikan…
NYALANUSANTARA, GANGNAM- Film terbaru Concrete Market merilis rangkaian foto…
NYALANUSANTARA, Padang– Semen Padang FC siap menatap dua…
Film terbaru Once We Were Us akhirnya merilis…
NYALANUSANTARA, Banjarnegara – Polda Jateng mengerahkan 388 personel…
NYALANUSANTARA, DEMAK- Teksturnya sangat ringan seperti serum dan cepat…
NYALANUSANTARA, Yogyakarta– PSIM Yogyakarta terus memantau perkembangan pemulihan…
Komentar