Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi Prihatin dan Siapkan Penunjukan Plt Bupati Pemalang

Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi Prihatin dan Siapkan Penunjukan Plt Bupati Pemalang

NYALANUSANTARA, Semarang– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu keterangan resmi KPK mengenai status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Luthfi mengatakan penjelasan resmi dari KPK diperlukan sebelum pemerintah provinsi mengambil langkah administratif lebih lanjut, termasuk menunjuk pelaksana tugas atau Plt Bupati Pemalang.

“Yang pertama terkait OTT, kita bersama-sama menunggu keterangan resmi dari KPK. Namun, secara kedinasan, saya sebagai gubernur sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini,” ujar Luthfi saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang.

Menurutnya, penunjukan Plt diperlukan untuk memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pemalang tetap berjalan. Namun, keputusan tersebut baru dapat dilakukan setelah KPK mengumumkan status hukum Bupati Pemalang secara resmi.

“Kita tunggu dulu keterangan dari KPK. Setelah KPK menerangkan statusnya, baru kita menunjuk Plt,” katanya.

Luthfi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bupati dan wali kota memiliki kewenangan dalam mengelola pemerintahan serta anggaran di wilayah masing-masing. Sementara itu, gubernur menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten dan kota.

“Bupati dan wali kota mempunyai kewenangan penuh terkait pengelolaan pemerintahan, termasuk anggaran. Tugas gubernur adalah sebagai koordinator dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas masing-masing bupati dan wali kota,” jelasnya.

Ia mengklaim Pemprov Jateng bersama KPK telah berulang kali menjalankan program pencegahan korupsi dan pembinaan terhadap kepala daerah. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui kegiatan retreat, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, pelibatan Deputi Bidang Pencegahan KPK, penandatanganan nota kesepahaman, serta pakta integritas.

“Saya sudah melakukan berbagai langkah untuk Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari retreat, mengundang Korsupgah, melibatkan Deputi Pencegahan, membuat MoU, sampai pakta integritas. Para kepala daerah juga sudah berkali-kali saya kumpulkan dan ingatkan,” ujarnya.

Meskipun berbagai program pencegahan telah dilakukan, Luthfi menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi harus dilihat berdasarkan fakta hukum dan pertanggungjawaban masing-masing individu.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini