Jateng Dorong Pemekaran Brebes Selatan, Perpendek Rentang Pelayanan Pemerintah

NYALANUSANTARA, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jawa Tengah mulai membahas usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan. Pemekaran Kabupaten Brebes tersebut diusulkan dengan tujuan utama mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Usulan pembentukan daerah baru itu kini memasuki tahap pembahasan di DPRD Jawa Tengah setelah hasil kajian Pemprov Jateng menyatakan sejumlah persyaratan awal pembentukan CDOB telah terpenuhi.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengatakan, usulan pemekaran Brebes Selatan merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat wilayah Brebes bagian selatan. Sebelumnya, usulan tersebut juga telah melalui proses di tingkat Kabupaten Brebes, termasuk mendapat persetujuan dari DPRD setempat.

"Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur," ujar Sumarno usai mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Menurut Sumarno, persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Tengah menjadi salah satu tahapan penting sebelum usulan tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan proses verifikasi sesuai aturan, termasuk melibatkan tim independen.

Pemprov Jawa Tengah, kata dia, akan tetap mengawal seluruh tahapan dan memastikan berbagai persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

"Berbagai persyaratan tentu akan kami kawal. Nanti pemerintah pusat akan berproses, ada tim independen dan sebagainya," katanya.

Sumarno menjelaskan, pemekaran daerah bukan semata-mata bertujuan membentuk wilayah administratif baru, melainkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan wilayah pemerintahan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan efektif.

"Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu," ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi geografis wilayah Brebes Selatan menjadi salah satu alasan yang mendasari usulan pemekaran. Jarak yang cukup jauh antara wilayah selatan dengan pusat pemerintahan Kabupaten Brebes dinilai menjadi tantangan dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini