Jateng Dorong Pemekaran Brebes Selatan, Perpendek Rentang Pelayanan Pemerintah

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas usulan CDOB Brebes Selatan. Menurutnya, rencana pemekaran tersebut telah melalui proses panjang sejak 2018.

"Prosesnya sudah lama. Ini sejak tahun 2018. Karena sudah diajukan oleh gubernur untuk persetujuan DPRD, maka dibentuk pansus," kata Sumanto.

Ia menjelaskan, Pansus bertugas memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam proses pembahasan, Pansus akan melakukan kajian secara menyeluruh, termasuk kemungkinan melakukan kunjungan lapangan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi wilayah yang diusulkan.

Hasil kajian Pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dan Gubernur Jawa Tengah dalam mengambil keputusan persetujuan bersama sebelum usulan CDOB Brebes Selatan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah tersebut, Asrar ditetapkan sebagai Ketua Pansus Pembahasan Calon Daerah Otonom Baru Brebes Selatan, dengan Muhammad Naryoko sebagai wakil ketua.
 

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini