Kemenkum Jateng Dalami Pengelolaan Royalti melalui Sharing Corner LMKN
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti Sharing Corner bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Epicure Sky Terrace, Kamis (30/7).
Kegiatan ini merupakan ruang diskusi bagi para pelaku industri musik, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan royalti hak cipta, perlindungan karya musik, serta tantangan perkembangan teknologi dalam industri kreatif.
Dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan bersama tim.
Kegiatan ini juga dihadiri Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital sekaligus Komisioner LMKN Pencipta, M. Noor Korompot, Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, serta perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang.
Selain Marcell Siahaan, sesi berbagi pengalaman menghadirkan Basis grup musik Jikustik, Aji Mirza Hakim (Icha) Jikustik, serta basis sekaligus Manajer Souljah, Benjamin Renhart.
Ketiga narasumber membagikan pengalaman mereka dalam memperoleh manfaat ekonomi melalui sistem pengelolaan royalti yang dikelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), sekaligus mengajak para musisi untuk lebih peduli terhadap perlindungan hak cipta atas karya yang mereka hasilkan.
Sebagai pengantar, Icha Jikustik mengapresiasi Kementerian Hukum atas diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
"Regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pencipta lagu dan musisi," jelas Icha.
Ia juga mendorong para musisi daerah untuk aktif menyanyikan karya sendiri, bergabung dengan LMK, serta mencatatkan ciptaannya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar memperoleh perlindungan hukum dan hak ekonomi atas karya yang dihasilkan.
Senada dengan itu, Benjamin Renhart mengajak para pelaku musik untuk tidak ragu melindungi karya cipta mereka. Menurutnya, pencatatan hak cipta dan keanggotaan dalam LMK menjadi langkah penting agar pencipta lagu dapat memperoleh royalti ketika karya mereka dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
"Bagi musisi yang memiliki karya segera catatkan hak cipta karena sebagai bentuk perlindungan terhadap hak atas karyanya," kata Benjamin.
Diskusi juga mengangkat isu perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam industri musik, khususnya terkait penggunaan AI dalam proses penciptaan maupun pengolahan karya musik.
Menanggapi hal tersebut, Marcell Siahaan menyampaikan bahwa pengaturan mengenai penggunaan AI dalam penciptaan karya akan menjadi bagian dari pembaruan Undang-Undang Hak Cipta. Menurutnya, regulasi yang ada telah mengakomodasi penggunaan kecerdasan artifisial, namun masih diperlukan aturan turunan yang mengatur secara lebih rinci mengenai pemanfaatannya.
Sementara itu, M. Noor Korompot menjelaskan bahwa secara global karya yang sepenuhnya dihasilkan menggunakan AI masih tergolong sangat kecil, yakni sekitar tiga persen dari keseluruhan karya yang beredar pada platform digital.
Oleh karena itu, AI tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai perkembangan teknologi yang perlu direspons melalui regulasi yang adaptif.
Marcell Siahaan menambahkan bahwa negara memiliki peran penting dalam mengarahkan pemanfaatan AI agar tetap menghormati hak cipta dan memberikan perlindungan yang adil bagi para pencipta.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak musisi, pencipta lagu, dan pelaku ekonomi kreatif memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, pemanfaatan sistem pengelolaan royalti melalui LMK, serta kesiapan menghadapi perkembangan teknologi yang terus mengubah lanskap industri musik di Indonesia.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Kepedulian Polda Jateng terhadap masyarakat…
NYALANUSANTARA, Semarang - Upaya pengelabuan pengiriman rokok ilegal…
NYALANUSANTARA, Surakarta – Upaya pemadaman kebakaran di Tempat…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota…
NYALANUSANTARA, Semarang – Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Polres Semarang menggelar upacara serah…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Ditjenpas Jateng menggandeng Dinas…
NYALANUSANTARA, Semarang - 14 mahasiswa dari empat perguruan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Komitmen Polda Jateng dalam memberikan…
Semarang - PT KAI Daop 4 Semarang mencatat…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Jay Idzes kembali mendapat kepercayaan untuk tampil…

Komentar