Prabowo Sebut Wartawan "Londo Ireng", Koalisi Jurnalis Jateng Gelar Aksi Teatrikal di Semarang

Prabowo Sebut Wartawan "Londo Ireng", Koalisi Jurnalis Jateng Gelar Aksi Teatrikal di Semarang

NYALANUSANTARA, Semarang — Koalisi Jurnalis dan Pers Mahasiswa Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Kota Semarang untuk menyikapi kian memburuknya iklim kebebasan pers. Aksi yang diinisiasi oleh AJI Semarang, PFI Semarang, KKJ Jateng-DIY, dan Aksi Kamisan Semarang ini dipicu oleh pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli wartawan dengan sebutan "londo ireng".

Sebagai bentuk protes, massa aksi menggelar pertunjukan teatrikal. Seorang aktor meragakan sosok "londo ireng" dengan membaluri seluruh tubuhnya menggunakan cat hitam serta mengenakan topeng karakter Gian dari kartun Doraemon. Di saat yang sama, massa menabuh kentongan secara serentak sebagai penanda bahaya atas maraknya ancaman kekerasan terhadap jurnalis di Jawa Tengah.

Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis sekaligus mengkritik pesan di balik sindiran penguasa tersebut.

"Teatrikal tadi mencerminkan bahwa itulah perilaku Londo Ireng, maksudnya perilaku penguasa. Siapa yang melakukan penindasan terhadap rakyat? Siapa yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis? Penguasa," ujar Aris di lokasi aksi.

Ancaman terhadap pers ini berbanding lurus dengan melonjaknya kasus kekerasan di lapangan. Berdasarkan data AJI Semarang, tercatat ada 4 kasus kekerasan pada 2024, melonjak drastis menjadi 21 kasus pada 2025, dan telah mencapai 5 kasus sepanjang Januari hingga Juli 2026. Salah satu kasus yang mencuat adalah insiden penghalang-halangan liputan di Universitas Diponegoro (Undip).

Menanggapi maraknya kasus penghalangan kerja jurnalistik tersebut, Aris menegaskan bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran hukum serius dengan sanksi pidana yang jelas.

"Penghalang-halangan liputan itu jelas melanggar Pasal 18 UU Pers, ada ancaman pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta," tegas Aris.

Ia juga mengingatkan penguasa untuk mengingat kembali sejarah panjang perjuangan bangsa yang tidak pernah lepas dari peran pers dan wartawan.

"Penguasa hari ini lupa bahwa jurnalis memiliki kontribusi besar terhadap hadirnya bangsa ini," pungkas Aris.

Atas situasi ini, Koalisi Jurnalis Jateng menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara terbuka kepada jurnalis atas penggunaan istilah "londo ireng". Kedua, mendesak Presiden menegaskan bahwa kritik media merupakan pilar demokrasi yang sah, bukan bentuk propaganda atau kepentingan asing. Ketiga, mendesak pemerintah dan aparat menjamin kemerdekaan pers serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan pembatasan kerja jurnalistik di lapangan.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Komentar

Terkini