Dishub Kota Semarang-KAI Tinjau Perlintasan Palang Pintu JPL 8 Alastua

Dishub Kota Semarang-KAI Tinjau Perlintasan Palang Pintu JPL 8 Alastua

NYALANUSANTARA, Semarang – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Semarang bersama PT KAI Daop 4 Semarang melakukan peninjauan lokasi perlintasan palang pintu kereta api di JPL 8 Alastua, Selasa (4/8/2026).

Peninjauan dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang serta meminimalkan risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan itu, tim gabungan meninjau kondisi lapangan, tata letak rambu, kontur jalan, hingga titik-titik yang dinilai rawan bagi pengendara.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Angkutan Barang, Perkeretaapian, Sungai dan Danau, serta Udara Dinas Perhubungan Kota Semarang, Muhammad Farid, S.T.

Muhammad Farid mengatakan keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

Menurutnya, peninjauan bersama DAOP 4 KAI dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan sehingga dapat disusun langkah teknis yang tepat.

“Peninjauan ini merupakan bentuk sinergi antara Dishub dan KAI untuk memetakan kondisi perlintasan secara langsung. Hasil evaluasi bersama nantinya akan menjadi dasar penyusunan langkah teknis agar perlintasan JPL 8 Alastua semakin aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Dishub Kota Semarang berharap kolaborasi dengan DAOP 4 KAI dapat menekan potensi insiden di perlintasan kereta api.

Selain peningkatan sarana dan prasarana, pemerintah juga menekankan pentingnya kedisiplinan pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan sirene perlintasan, berhenti ketika palang pintu mulai tertutup, melihat kondisi kanan dan kiri sebelum melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini