Jateng–Kaltim Bangun Poros Ekonomi Rp20,2 Triliun, Perkuat Pangan hingga Proyek IKN

Jateng–Kaltim Bangun Poros Ekonomi Rp20,2 Triliun, Perkuat Pangan hingga Proyek IKN

“Penduduk Kaltim hanya sekitar 4,2 juta jiwa, sedangkan Jawa Tengah mencapai 38 juta jiwa. Produksi batu bara dan CPO kami melimpah. Jadi, kita sama-sama saling melengkapi. Intinya, ini adalah kolaborasi yang sangat luar biasa,” katanya.

Potensi kerja sama juga terbuka di sektor industri dan perdagangan dengan estimasi sekitar Rp36 miliar per tahun. Sektor kelautan dan perikanan diproyeksikan menghasilkan nilai kerja sama sekitar Rp2,238 miliar per tahun melalui penguatan perdagangan dan rantai pasok antardaerah.

Pariwisata dan ekonomi kreatif turut menjadi bagian dari kesepakatan. Transaksi langsung dari sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp21 miliar per tahun, sedangkan dampak ekonomi lanjutannya diproyeksikan sekitar Rp36 miliar per tahun.

Nilai aktivitas bisnis terbesar berasal dari sinergi badan usaha milik daerah. Bank Jateng dan Bank Kaltimtara membuka peluang kerja sama layanan keuangan dan perbankan dengan potensi aktivitas mencapai sekitar Rp15 triliun per tahun.

Dukungan terhadap pembangunan IKN diwujudkan melalui kerja sama Jamkrida Jateng dan Jamkrida Kaltim. Kedua perusahaan penjaminan daerah tersebut akan menjalankan skema *co-guarantee* untuk mendukung proyek dengan total nilai sekitar Rp1,34 triliun.

Skema itu diproyeksikan menghasilkan imbal jasa penjaminan sekitar Rp3,452 miliar per tahun. Kolaborasi tersebut diharapkan membuka akses yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam pembangunan IKN dengan dukungan penjaminan yang memadai.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap seluruh kesepakatan segera diterjemahkan menjadi kegiatan nyata. Implementasi kerja sama dinilai diperlukan agar pemerintah daerah tetap mampu menggerakkan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika geopolitik global.

Ia menekankan bahwa dokumen kerja sama tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan. Setiap organisasi perangkat daerah, BUMD, asosiasi, serta pemerintah kabupaten dan kota perlu menindaklanjutinya melalui program, transaksi, dan aktivitas ekonomi yang terukur.

Rudy Mas’ud menilai kolaborasi antardaerah dapat menjadi strategi untuk mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara maupun dana transfer dari pemerintah pusat.

“Ini terobosan luar biasa dan mudah-mudahan dapat dicontoh oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia, supaya kita tidak bergantung pada APBN ataupun dana transfer pusat ke daerah,” ujarnya.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini