KEK Batang Didorong Menjadi Kawasan Industri Hijau Berdaya Saing Global
NYALANUSANTARA, Semarang– Transformasi Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Industropolis Batang menuju kawasan industri hijau membutuhkan investasi, teknologi bersih, pembiayaan berkelanjutan, sumber daya manusia kompeten, serta manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat sekitar.
Arah transformasi tersebut dibahas dalam diskusi terpumpun multipihak bertajuk “Diplomasi Dekarbonisasi yang Berdaya Ungkit: Merumuskan Strategi Kemitraan Transformatif di KEK Industropolis Batang” pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Forum yang berlangsung di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang ini diselenggarakan oleh Synergy Policies bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kegiatan tersebut mendapat dukungan ViriyaENB serta melibatkan ISEI Pusat dan ISEI Semarang.
Pertemuan ini menghadirkan unsur pemerintah pusat dan daerah, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, pengelola KEK Industropolis Batang, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, APINDO, perguruan tinggi, organisasi profesi, dunia usaha, dan lembaga kebijakan.
Forum diarahkan untuk merumuskan langkah nyata menuju Eco-Industrial Park atau kawasan industri berwawasan lingkungan. Pembahasan mencakup kerja sama internasional, penggunaan energi bersih, transfer teknologi, pembiayaan hijau, penguatan rantai pasok, serta pelibatan masyarakat di sekitar kawasan.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNNES, Prof. Dr. Zaenuri, M.Si., Akt., menyampaikan sambutan selamat datang mewakili UNNES sebagai tuan rumah.
Rangkaian pembukaan juga diisi oleh Senior Advisor Synergy Policies Dr. Marzuki Darusman, Direktur Jenderal sekaligus Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI Muhammad Takdir, serta Ketua Bidang III Pengurus Pusat ISEI Dr. Aida S. Budiman sebagai pembicara utama.
Direktur Eksekutif Synergy Policies Dinna Prapto Raharja, Ph.D., mengarahkan pembahasan pada empat kebutuhan utama. Kebutuhan tersebut meliputi penguatan kerja sama Indonesia dan Tiongkok melalui skema Two Countries Twin Parks atau TCTP, pemetaan energi bersih, integrasi rantai pasok dan transfer teknologi beserta pembiayaannya, serta pelibatan masyarakat sekitar.
Skema TCTP dinilai dapat memperkuat hubungan antara kawasan industri Indonesia dan Tiongkok. Kerja sama ini tidak hanya diarahkan untuk menarik investasi, tetapi juga mendorong penggunaan teknologi hijau dan meningkatkan kualitas industri nasional.
Investasi, Teknologi Bersih, dan Manfaat bagi Masyarakat
Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. H. Musthofa, S.E., M.M., mengawali pemaparan substantif dengan materi bertajuk “Stabilitas Investasi dan Daya Saing”.
Ia menilai stabilitas ekonomi menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan investasi. Karena itu, kelembagaan Bank Indonesia perlu tetap independen, akuntabel, transparan, dan kredibel.
Musthofa juga menyoroti peluang ekonomi dari perdagangan karbon. Peluang tersebut dapat diperkuat melalui pengembangan Sistem Registri Unit Karbon dan integrasinya dengan IDX Carbon.
Selain itu, ia membahas peran Otoritas Jasa Keuangan dalam memperluas pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, memperdalam pasar keuangan, serta mendukung ekonomi hijau melalui keuangan berkelanjutan dan penerapan nilai ekonomi karbon.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Dr. Edwin Manansang, menjelaskan peran TCTP dalam mewujudkan Eco-Industrial Park di kawasan ekonomi khusus.
Ia menempatkan TCTP sebagai katalis bagi pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan. Nilai investasi dalam kerangka kerja sama tersebut diperkirakan mencapai Rp37,1 triliun.
KEK Industropolis Batang, Bintan Industrial Estate, dan Aviarna Industrial Estate menjadi kawasan yang masuk dalam kerangka kerja sama Indonesia dan Tiongkok tersebut.
Di Batang, TCTP diarahkan untuk mempercepat transfer teknologi hijau, penggunaan energi bersih, pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta integrasi rantai pasok internasional.
Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat menciptakan simbiosis industri. Melalui konsep ini, limbah atau hasil samping dari satu perusahaan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku oleh perusahaan lain. Pendekatan tersebut dapat menekan penggunaan sumber daya dan mengurangi dampak lingkungan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Yusmanto, S.Pi., M.Si., yang mewakili Gubernur Jawa Tengah, memaparkan kondisi awal pengembangan Eco-Industrial Park di KEK Batang.
Menurutnya, kawasan tersebut telah memiliki sejumlah infrastruktur pendukung. Pada tahap desain dan perencanaan, kawasan telah meraih capaian Greenship Neighborhood Platinum.
KEK Batang juga mulai memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya untuk mendukung Network Operation Center dan penerangan jalan.
Dari sisi pengelolaan limbah, kawasan memiliki instalasi pengolahan air limbah terintegrasi dengan kapasitas 18.000 meter kubik per hari. Infrastruktur itu didukung jaringan perpipaan sepanjang sekitar 18 kilometer.
Selain itu, kawasan telah memiliki tempat pengolahan sampah terpadu dengan kapasitas mencapai 35 ton per hari.
Meski demikian, Yusmanto menekankan bahwa transformasi menuju Eco-Industrial Park harus dilakukan secara terukur dan konsisten. Perkembangan kawasan perlu dinilai melalui empat dimensi utama, yaitu pengelolaan kawasan, lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Perwakilan ISEI Pusat sekaligus Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional APINDO, Dr. Arief Budiman, menyoroti kesiapan industri dalam menjalankan transisi menuju teknologi bersih.
Menurutnya, proyek hijau membutuhkan data terverifikasi, standar yang diakui pasar tujuan, data dasar yang jelas, serta sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau measurement, reporting, and verification.
Seluruh unsur tersebut diperlukan agar proyek dapat melewati proses uji tuntas dan memperoleh pembiayaan.
“Batang tidak kekurangan modal. Batang kekurangan bukti,” kata Arief.
Pernyataan itu menegaskan bahwa ketersediaan dana belum cukup untuk menjamin keberhasilan transformasi. Investor dan lembaga pembiayaan membutuhkan proyek yang layak secara teknis, memiliki data kuat, dan menawarkan hasil yang dapat diukur.
Arief mengusulkan pembentukan fasilitas penyiapan proyek Batang. Fasilitas tersebut dapat membantu menyiapkan proyek bersama di dalam kawasan agar memenuhi persyaratan teknis dan pembiayaan.
Pelaksana Tugas Kepala Divisi Operation Services PT Kawasan Industri Terpadu Batang, Herjuno Kuncorojakti, memaparkan program tanggung jawab sosial perusahaan di Industropolis Batang.
Program tersebut dibangun melalui lima pilar, yaitu pendidikan dan lapangan kerja, komunitas sosial, ekonomi dan UMKM, kesehatan, serta lingkungan.
Dalam bidang pendidikan vokasi, KITB menginisiasi adopsi pembelajaran bersama seluruh 29 sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Batang. Proyek percontohan telah dijalankan pada empat SMK dengan melibatkan pemerintah daerah dan mitra industri.
Program tersebut bertujuan menyelaraskan kompetensi lulusan sekolah dengan kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri.
Pada sektor ekonomi lokal, KITB menjalankan program food truck untuk membuka akses pasar bagi masyarakat di dalam kawasan. Program tersebut telah berkembang menjadi tujuh unit aktif.
Langkah ini menunjukkan bahwa transformasi kawasan industri hijau tidak boleh berhenti pada pembangunan infrastruktur dan penggunaan teknologi. Perubahan juga harus menghubungkan kebutuhan perusahaan dengan peningkatan kapasitas tenaga kerja, UMKM, dan masyarakat penyangga.
Direktur Jenderal sekaligus Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Takdir, menekankan pentingnya diplomasi dalam mempercepat transformasi energi dan industri.
Ia mendorong peningkatan investasi pada sektor energi terbarukan serta perluasan akses perusahaan terhadap sumber energi bersih.
Menurutnya, Indonesia juga perlu menciptakan iklim investasi yang kompetitif, memasukkan transfer teknologi dalam kesepakatan energi, dan memperluas sumber pendanaan untuk proyek hijau.
Selain itu, pemerintah perlu mempercepat penyusunan peta jalan transisi energi dan membangun kerangka regulasi yang kuat. Kepastian regulasi akan membantu pelaku usaha dan investor merancang proyek jangka panjang.
Diskusi kemudian diarahkan pada penyusunan tindak lanjut bersama. Hasil forum diharapkan dapat mendorong transfer teknologi bersih, pembiayaan hijau, pengembangan pemasok lokal, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Transformasi KEK Industropolis Batang juga harus disertai indikator kinerja yang jelas. Indikator tersebut diperlukan untuk mengukur keberhasilan kawasan sebagai Eco-Industrial Park sekaligus memastikan pertumbuhan investasi memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi masyarakat Batang.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang– Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Semarang…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – PT Angkasa Pura Indonesia melalui…
NYALANUSANTARA, Semarang - Satlantas Polrestabes Semarang bersama Dinas…
NYALANUSANTARA, Semarang – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Polres Semarang mengungkap kasus tindak…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Aksi penjambretan terjadi di Jalan…
NYALANUSANTARA, Ungaran -- Kebakaran lahan terjadi di area…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Hyundai i30 Sedan generasi terbaru dipastikan hadir…
Semarang – Kawasan Lapangan Pancasila Simpang Lima Kota…
NYALANUSANTARA, Karimunjawa — Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Telkomsel meluncurkan Halo Optima, evolusi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Warga yang berolahraga di Lapangan…

Komentar