Fajar 2026 Perkuat Ekosistem Halal dan Buka Pasar Baru bagi UMKM Jawa Tengah

Fajar 2026 Perkuat Ekosistem Halal dan Buka Pasar Baru bagi UMKM Jawa Tengah

NYALANUSANTARA, Semarang– Festival Jawa Tengah Syariah atau Fajar 2026 kembali menjadi ruang pengembangan ekosistem halal sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Jawa Tengah.

Festival yang berlangsung di Queen City Mall Semarang pada 6 hingga 9 Agustus 2026 itu tidak hanya menampilkan beragam produk halal. Kegiatan tersebut juga menghadirkan layanan sertifikasi, konsultasi keuangan, edukasi usaha, serta pengembangan pariwisata ramah muslim.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, penyelenggaraan Fajar merupakan hasil sinergi jangka panjang antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Bank Indonesia dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

“Kita bekerja sama dengan Bank Indonesia sudah lama untuk menumbuhkan ekonomi syariah,” kata Taj Yasin seusai mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuka Fajar 2026, Kamis, 6 Agustus 2026.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu menjelaskan, pengembangan ekonomi syariah akan semakin diperkuat pada 2027. Program tersebut akan berjalan bersama pengembangan ekonomi berkelanjutan dan pariwisata ramah muslim.

Menurutnya, ekosistem halal harus dibangun secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Upaya itu telah dilakukan melalui pembangunan rumah potong hewan halal di Kabupaten Magelang serta rumah potong ayam di Kabupaten Jepara yang dikelola melalui kerja sama dengan pondok pesantren.

Pemerintah juga terus mendorong pengembangan kawasan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat atau KHAS di sejumlah daerah.

Keberadaan kawasan kuliner bersertifikat halal, fasilitas ibadah yang layak, serta pelayanan yang ramah terhadap wisatawan muslim dinilai dapat meningkatkan daya tarik pariwisata Jawa Tengah. Potensi tersebut terutama menyasar wisatawan mancanegara dari negara-negara Timur Tengah.

“Kalau kita bicara pariwisata yang ramah muslim, salah satunya kawasan food court harus memiliki sertifikat halal dan keterjaminan produk. Tempat ibadahnya juga harus bagus,” ujarnya.

Gus Yasin menegaskan, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai transaksi. Program tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan pelaku usaha.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini