Aksi Perampokan Konter HP di Ambarawa karena Motif Ekonomi

Aksi Perampokan Konter HP di Ambarawa karena Motif Ekonomi

Setelah korban tewas, para pelaku menggasak 53 handphone dan mengambil 3 CCTV kemudian dibuang ke Sungai Rawa Pening.

“Tersangka juga sempat membersihkan ceceran darah di lantai konter menggunakan cairan pembersih lantai yang ada di TKP. Korban kemudian diangkat dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil milik korban sendiri," ujarnya.

Jasad korban yang berada di dalam bagasi mobil kemudian dibawa lari oleh pelaku menuju arah Kabupaten Grobogan. Mobil tersebut akhirnya ditinggalkan di sebuah halaman kosong bangunan tak berpenghuni di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Para pelaku lalu melarikan diri kembali ke Ambarawa menggunakan transportasi umum dan ojek online. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil milik korban, 53 unit telepon genggam siap jual, 68 kardus HP, satu unit motor Honda Beat hitam milik pelaku, alat pemukul besi, cairan pembersih lantai, serta uang tunai hasil penjualan barang curian senilai Rp7.950.000 dan uang hasil penjualan hp sebesar Rp2.000.000.

Atas perbuatan keji tersebut, kedua tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Semarang. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang secara bersama-sama, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dua tersangka ini terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara paling lama 20 tahun

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini