Lantik WNI hingga Notaris, Kemenkum Jateng Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang mencakup Pengambilan Sumpah/Janji Setia Warga Negara Indonesia, Pelantikan Pejabat Nonmanajerial dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris, serta Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Senin (10/8).
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak enam pejabat fungsional dilantik, terdiri atas Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ahli Pertama serta Perencana Ahli Pertama. Selain itu, turut dilantik delapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), satu orang Notaris, dan satu orang Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Sementara itu, Pengambilan Sumpah/Janji Setia Warga Negara Indonesia diberikan kepada lima orang, yakni Mohammad Mahruf Alam, Mohamed Rafi, Nikkotaro, Ahn In Gi Dwigi Saputra, dan Leslie Robert Baker
Dalam sambutannya, Heni menegaskan bahwa pelantikan tersebut membawa konsekuensi berupa tanggung jawab dan kewajiban baru bagi setiap orang yang dilantik, sesuai dengan jabatan maupun status yang diemban.
“Dengan dilantiknya saudara-saudara, tentu saudara sekarang memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang baru. Setiap jabatan memiliki konsekuensi tanggung jawab yang berbeda. Oleh karena itu, harus benar-benar dimaknai dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Heni.
Menurutnya, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, baik pejabat instansi maupun masyarakat.
“Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut tentu tidak seluruhnya dapat dilaksanakan sendiri. Ada korelasi dengan pihak lain, termasuk pejabat instansi dan masyarakat. Oleh karenanya, kita harus terus mengembangkan diri dan peka terhadap apa yang kita lakukan, sehingga terhindar dari berbagai macam permasalahan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Khusus kepada para Warga Negara Indonesia yang baru mengucapkan Sumpah/Janji Setia, Heni menyampaikan bahwa proses untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia memiliki persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi secara ketat.
Ia mengingatkan agar masyarakat yang ingin mengajukan permohonan kewarganegaraan memahami dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga proses dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang– Kesehatan dan kebugaran petugas menjadi kunci…
NYALANUSANTARA, Semarang - Kekhawatiran dua keluarga setelah anggota…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng mendorong masyarakat…
NYALANUSANTARA, Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Kasus penemuan bayi Perempuan di…
NYALANUSANTARA, Semarang – Grebeg Subali 2026 kembali digelar…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat…
NYALANUSANTARA, Serang – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali melibatkan…
Semarang — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI…
NALANUSANTARA, Pati- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merespon…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Rumput laut yang dipanen dari perairan…

Komentar