Polda Jateng Jamin Keamanan Keluarga Sutrimo dan Saksi di Banyumas

Polda Jateng Jamin Keamanan Keluarga Sutrimo dan Saksi di Banyumas

NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menjamin keamanan keluarga Sutrimo, mantan Karumga Jampidsus Febri Adriansyah. Sebelumnya Sutrimo diduga tewas tak wajar di rumah Febri di Jakarta beberapa pekan lalu.

Pihak keluarga Sutrimo yang berada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pun merasa tak terima dengan kematian korban yang diduga tak wajar. Keluarga kemudian melapor ke Polresta Banyumas guna mendapatkan keadilan.

Pasca pelaporan pada Jumat 8 Agustus 2026 pukul 23.00 wib, polisi memastikan jaminan keamanan keluarga korban. Jaminan keamanan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

“Untuk keluarga korban dan saksi saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK. Bisa langsung mengajukan ke LPSK atau penyidik yang mengajukan ke LPSK,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto, Senin 10 Agustus 2026.

Ia menjelaskan saat pelaporan, pihak keluarga membawa lima saksi yang berstatus anggota keluarga korban.

“Jaminan keamanan bilamana keluarga atau saksi mendapat tekanan ataupun ancaman,” tegasnya.

Dia menambahkan keluarga korban membuat laporan ke kepolisian karena butuh keadilan serta kepastian soal kematian Sutrimo.

“Pelaporan ini karena dianggap oleh keluarga, kematian Sutrimo tidak wajar. Selain itu, adanya konten di media sosial bahwa keluarga Sutrimo menerima uang dan lain sebagainya untuk menutupi informasi kematian korban. Kenapa kok di Polresta Banyumas? Domisili korban dan dimakamkannya di Banyumas. Keluarga di Banyumas. Sementara kematian di Jakarta yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkas dia.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini