Polda Jateng Tunggu “Aba-aba” dari Metro Jaya terkait Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas

Polda Jateng Tunggu “Aba-aba” dari Metro Jaya terkait Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas

NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng hingga saat ini masih menunggu kabar lanjutan dari Polda Metro Jaya terkait rencana ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Mantan Karumga Jampidsus Febri, Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah guna menggali kepastian penyebab kematian korban. Menurutnya, ekshumasi merupakan ranah Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, keluarga telah mengadukan kematian Sutrimo yang tak wajar ke Polresta Banyumas pada Jumat 8 Agustus 2026 pukul 23.00 wib. Pasca pelaporan, Polda Metro Jaya berstatement akan melaksanakan ekshumasi.

“Terkait rencana ekshumasi, setelah ada informasi dari penyidik Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto, Senin 10 Agustus 2026.

Polda Jateng sebagai pemangku wilayah siap memfasilitasi pelaksanaan ekshumasi dari awal hingga akhir. Nantinya akan ada dokter dokter ahli dan kompeten guna mendukung pelaksanaan ekshumasi.

“Kami siap mendukung Polda Metro Jateng terkait pelaksanaan ekshumasi, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan. Akan ada dokter dokter ahli dan berkompeten untuk ekshumasi,” ucapnya.

Pasca ekshumasi, hasilnya akan diuji di laboratorium. Hasil penelitian sepenuhnya akan dirilis Polda Metro Jaya.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini