KVI Gelar Rakernas 2026, Prioritaskan Data Veteriner Nasional dan Penguatan Profesi Dokter Hewan

KVI Gelar Rakernas 2026, Prioritaskan Data Veteriner Nasional dan Penguatan Profesi Dokter Hewan

NYALANUSANTARA, Semarang- Konsil Veteriner Indonesia (KVI) mulai memperkuat langkah kelembagaan setelah resmi diluncurkan pada awal Mei 2026 di Dreamlight World Media (DWM), Ungaran, Kabupaten Semarang. Salah satu langkah awal tersebut dilakukan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KVI yang digelar di Jakarta pada 7-8 Agustus 2026.

Rakernas menjadi forum untuk menyusun program kerja jangka pendek dan jangka panjang, sekaligus menentukan arah pengembangan organisasi dalam membangun tata kelola profesi veteriner di Indonesia.

Pertemuan tersebut dihadiri Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus KVI. Rakernas dipimpin Ketua KVI Prof. drh. Teguh Budipitojo, M.P., Ph.D.

Dalam siaran pers yang disampaikan Senin, 10 Agustus 2026, Teguh mengatakan KVI menetapkan sejumlah program prioritas. Salah satunya membangun basis data veteriner nasional yang akurat dan terintegrasi.

Selain itu, KVI akan memperkuat tata kelola organisasi agar dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kami juga mengembangkan pendidikan dan kompetensi sebagai jaminan mutu sumber daya manusia serta memperkuat sistem profesi veteriner melalui registrasi, standar praktik, dan kemitraan strategis," ujar Teguh.

Teguh yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada dan Guru Besar bidang Anatomi Hewan Departemen Anatomi FKH UGM tersebut menilai Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam tata kelola profesi veteriner.

Menurut dia, meskipun Indonesia telah menjadi anggota World Organisation for Animal Health (WOAH) sejak 1951, hingga kini Indonesia belum memiliki *Veterinary Statutory Body* (VSB) yang berfungsi penuh sebagaimana direkomendasikan WOAH.

Keberadaan VSB dinilai penting dalam sistem pelayanan veteriner modern karena berperan dalam menjamin mutu pendidikan, kompetensi, registrasi, etika, serta disiplin profesi veteriner. Sistem tersebut juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat dan penguatan pelayanan kesehatan hewan.

KVI Dorong Registrasi Nasional dan Perkuat Posisi Indonesia di ASEAN
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian KVI adalah belum tersedianya sistem registrasi nasional yang mampu memberikan data akurat mengenai jumlah tenaga veteriner, persebaran, kompetensi, hingga bidang pelayanan yang dijalankan.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini