Pendaftaran Komisioner Komisi Informasi Jateng 2027-2031 Dibuka, Seleksi Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
NYALANUSANTARA, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai membuka proses seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027-2031. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik. Pemprov Jateng memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung transparan dan tidak dipungut biaya.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengajak masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk ikut berpartisipasi dalam proses seleksi tersebut. Menurutnya, pendaftaran calon komisioner KI Jateng menjadi bagian dari upaya mencari figur yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah.
“Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Dhoni.
Ia menjelaskan, pendaftaran calon anggota KI Jateng periode 2027-2031 dibuka mulai 13 Agustus hingga 28 Agustus 2026. Peserta dapat menyerahkan dokumen secara langsung atau mengirimkannya melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Menteri Supeno I Nomor 2, Semarang. Bagi peserta yang menggunakan jasa pengiriman, batas waktu pendaftaran mengacu pada tanggal cap pos, resi pengiriman, atau bukti pengiriman dari layanan online.
Setelah pendaftaran ditutup, tim seleksi akan melakukan seleksi administrasi pada 4-10 September 2026, kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan pada 14 September 2026, sementara tahapan seleksi berikutnya akan disampaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Untuk dapat mengikuti seleksi, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan. Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, tidak pernah dipidana karena tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, serta memahami prinsip keterbukaan informasi publik.
Selain itu, peserta harus memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, bersedia bekerja penuh waktu sebagai anggota Komisi Informasi, berusia minimal 35 tahun, serta memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
Dalam proses pendaftaran, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Berkas yang wajib dilampirkan antara lain surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, foto terbaru, salinan KTP beralamat di Jawa Tengah, ijazah minimal S1 atau sederajat, SKCK, surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan maupun jabatan di badan publik apabila terpilih, serta surat pernyataan kesediaan bekerja penuh waktu.
Calon peserta juga diwajibkan menyertakan surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkoba.
Pemprov Jawa Tengah menyediakan informasi lengkap terkait persyaratan, jadwal, serta formulir pendaftaran melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi secara langsung melalui Sekretariat Tim Seleksi di Diskomdigi Jateng.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Blora – Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Kekhawatiran dua keluarga setelah anggota…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng mendorong masyarakat…
NYALANUSANTARA, Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Kasus penemuan bayi Perempuan di…
NYALANUSANTARA, Semarang – Grebeg Subali 2026 kembali digelar…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat…
NYALANUSANTARA, Serang – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali melibatkan…
Semarang — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI…
NALANUSANTARA, Pati- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merespon…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Rumput laut yang dipanen dari perairan…
NYALANUSANTARA, Semarang— Pollux Hotels Group memperluas jejaring kemitraan…

Komentar