PKK Jateng Perkuat Kader Paralegal untuk Dampingi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

PKK Jateng Perkuat Kader Paralegal untuk Dampingi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

NYALANUSANTARA, Semarang— Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Jawa Tengah diperkuat hingga tingkat masyarakat. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jawa Tengah menyiapkan kader paralegal agar mampu menjadi penghubung pertama bagi korban untuk mendapatkan pendampingan, perlindungan, dan akses bantuan hukum.

Ketua TP PKK Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mengatakan kader yang telah mendapatkan pelatihan paralegal diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori. Mereka harus mampu menerapkan pengetahuan tersebut dengan terlibat langsung dalam edukasi, pencegahan, advokasi, serta pendampingan kasus di wilayah masing-masing.

Dorongan itu disampaikan Nawal saat membuka Pelatihan Paralegal TP PKK Jawa Tengah Angkatan VI di Kantor Balai Pelatihan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Pelatihan diikuti puluhan kader PKK dari wilayah eks Karesidenan Pati.

Menurut Nawal, keberadaan kader yang memahami persoalan hukum dasar dan mekanisme pendampingan menjadi penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditemukan di berbagai daerah. Posisi kader yang dekat dengan masyarakat dinilai dapat mempercepat upaya pencegahan maupun penanganan ketika terjadi kasus.

“Hari ini mereka diberikan materi untuk memahami bagaimana cara advokasi, penguatan dan dukungan untuk korban. Terus memberikan pemahaman tentang hukum dasar, serta pemahaman bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Nawal.

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari penguatan program Kader Perak atau Kader Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak. Sejak pertama kali diluncurkan pada April 2025, program itu telah diikuti 280 kader TP PKK dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Para kader yang telah mendapatkan pelatihan selanjutnya akan diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya. Program tersebut menjadi salah satu prioritas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

“Harapannya dari pelatihan paralegal ini, kemudian kader-kader ini bisa kita kuatkan juga untuk program Kecamatan Berdaya,” ujar Nawal.

Kasus Kekerasan Masih Jadi Perhatian
Penguatan peran kader dilakukan di tengah masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di wilayah eks Karesidenan Pati saja, tercatat 196 kasus kekerasan sepanjang 2025.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Pati mencatat 81 kasus, menjadi yang tertinggi di kawasan itu. Selanjutnya terdapat 44 kasus di Blora, 25 kasus di Jepara, 25 kasus di Kudus, dan 21 kasus di Rembang.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini