Operasi Gabungan Kendaraan Digelar di Kulon Progo, Sasar Pajak dan Kelengkapan Surat

Operasi Gabungan Kendaraan Digelar di Kulon Progo, Sasar Pajak dan Kelengkapan Surat

NYALANUSANTARA, Kulon Progo– Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor di sejumlah titik strategis di Kabupaten Kulon Progo.

Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kegiatan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo, Samsat Kulon Progo, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo, serta Jasa Raharja.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sejumlah kelengkapan kendaraan dan pengemudi, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga dokumen uji kendaraan yang diwajibkan.

Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan keselamatan berkendara.

Selain menertibkan administrasi dan keselamatan lalu lintas, operasi gabungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor.

Pemerintah daerah mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta kewajiban lain yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam operasi di lapangan, petugas mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis kepada pengguna jalan.

Pengendara diberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, membawa dokumen kendaraan yang sah, serta mematuhi ketentuan lalu lintas.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini