Empat Perampok SPBU di Wonosobo Tertangkap, Dua Lainnya Diburu
NYALANUSANTARA, Semarang - Tim URC Jatanras Polda Jateng bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka, masing-masing RAT (42), MRA (29), WW (30), dan AH (37). Sementara dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Perampokan tersebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, di ruang kantor SPBU Selokromo, Jalan Wonosobo–Banyumas, Desa Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H., mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya. Para tersangka diduga melakukan pertemuan, menyusun pembagian peran, serta menyiapkan kendaraan dan sejumlah perlengkapan yang digunakan dalam pelaksanaan aksi
“Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka terlebih dahulu melakukan persiapan dan pembagian peran sebelum melaksanakan aksinya. Mereka juga menyiapkan kendaraan serta sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tindak pidana,” jelas Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Sabtu (15/8).
Dalam aksinya, tiga tersangka mendatangi ruang kantor SPBU dan meminta korban menunjukkan rekaman CCTV. Saat korban lengah, salah seorang tersangka melakukan pembekapan, sedangkan tersangka lainnya mengancam korban menggunakan benda menyerupai senjata api.
Korban kemudian diikat menggunakan kabel ties dan mulutnya dilakban. Setelah korban tidak berdaya, para tersangka mengambil uang yang berada di dalam brankas dan laci ruang supervisor serta membawa DVR CCTV yang berada di ruangan tersebut.
Petugas keamanan SPBU yang terbangun setelah mendengar keributan juga diduga mendapat ancaman dan kemudian dilumpuhkan serta diikat oleh tersangka.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui para tersangka memiliki peran masing-masing. RAT diduga berperan membantu menyiapkan sarana dan tempat yang digunakan sebelum maupun setelah pelaksanaan aksi. Sementara MRA, WW dan AH diduga terlibat langsung dalam pelaksanaan tindak pidana di lokasi SPBU dengan peran masing-masing,” ungkap Dirreskrimum.
Setelah melaksanakan aksinya, para tersangka kemudian meninggalkan lokasi dan menuju sebuah bengkel di wilayah Banjarnegara. Kendaraan yang digunakan disimpan di lokasi tersebut, sementara para tersangka diduga melakukan pembagian hasil kejahatan.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kemudahan transaksi dan layanan keuangan digital harus…
NYALAUSANTARA, SURAKARTA- Maxim memperluas pilihan transportasi mobil bagi masyarakat…
Semarang – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meminta…
Semarang – Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18),…
NYALANUSANTARA, Karanganyar - Upaya pemadaman kebakaran di Tempat…
NYALANUSANTARA, Semarang - Keterbatasan air bersih yang masih…
NYALANUSANTARA, Sragen - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng…
NYALANUSANTARA, Semarang – Suasana Graha Pancasila Lapas Kelas…
NYALANUSANTARA, Semarang - Guna mempercepat penanganan kebakaran di…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Meski berpraktik secara sekilas di…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan sejumlah langkah untuk…

Komentar