Ombudsman Luncurkan Sapa Daerah di Cilacap, Aduan Pelayanan Publik Ditarget Lebih Cepat Ditangani

Ombudsman Luncurkan Sapa Daerah di Cilacap, Aduan Pelayanan Publik Ditarget Lebih Cepat Ditangani

NYALANUSANTARA, Cilacap- Keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Cilacap kini diupayakan mendapat respons lebih cepat. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mulai menerapkan program inovasi Sapa Daerah sebagai sarana untuk mempertemukan laporan masyarakat dengan penyelenggara layanan secara langsung.

Program tersebut mulai diuji coba di dua lokasi yang memiliki intensitas pelayanan tinggi, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) dan RSUD Cilacap. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida menyerahkan program Sapa Daerah kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Jumat (14/8/2026).

Siti mengatakan, Sapa Daerah dirancang agar persoalan yang ditemukan masyarakat saat mengakses pelayanan dapat segera diketahui oleh instansi terkait. Dengan mekanisme tersebut, penyelenggara layanan diharapkan dapat memberikan respons dan tindak lanjut sebelum keluhan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kami berharap melalui Sapa Daerah, ketika masyarakat menemukan permasalahan dalam pelayanan, informasi tersebut dapat segera diterima oleh penyelenggara layanan dan mendapatkan respons,” ujar Siti dalam keterangan tertulis.

Pemilihan MPP dan RSUD Cilacap sebagai lokasi percontohan bukan tanpa alasan. Kedua tempat tersebut berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

MPP menjadi pusat berbagai layanan administrasi dan perizinan. Sementara itu, RSUD Cilacap memberikan pelayanan kesehatan yang menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Tingginya interaksi dengan warga membuat kedua lokasi tersebut dinilai tepat untuk menguji pola pengaduan yang lebih cepat dan responsif.

Namun, Sapa Daerah tidak hanya ditujukan sebagai saluran untuk menyelesaikan keluhan. Ombudsman ingin program tersebut berkembang menjadi bagian dari sistem pengawasan pelayanan publik yang melibatkan masyarakat dan penyelenggara layanan secara aktif.

Masyarakat didorong untuk menyampaikan persoalan yang mereka temui saat mendapatkan pelayanan. Setiap laporan kemudian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait untuk memperbaiki prosedur, kualitas layanan, maupun respons terhadap kebutuhan warga.

Pola tersebut juga membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan. Persoalan yang sebelumnya berpotensi berlarut-larut diharapkan dapat diketahui dan diselesaikan sejak awal.

Setelah tahap percontohan di MPP dan RSUD Cilacap berjalan, Ombudsman berencana mengembangkan Sapa Daerah secara bertahap ke penyelenggara pelayanan publik lainnya di Kabupaten Cilacap.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini