Ahmad Luthfi Minta Warga Binaan Jadikan Remisi sebagai Momentum Perbaiki Diri

Ahmad Luthfi Minta Warga Binaan Jadikan Remisi sebagai Momentum Perbaiki Diri

NYALANUSANTARA, Semarang- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta narapidana dan anak binaan menjadikan remisi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Senin (17/8/2026).

Pada momentum tersebut, sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di seluruh Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa pidana.

Luthfi menilai remisi bukan semata-mata bentuk pengurangan hukuman. Menurutnya, remisi juga harus menjadi bagian dari proses pemulihan agar warga binaan tidak kembali melakukan kesalahan yang sama setelah menyelesaikan masa pidana.

“Saya meminta warga binaan yang ada di sini untuk bisa recovery setelah menjalani proses hukum. Ini penting agar tidak terulang kembali dan mempunyai efek jera pada saat mereka nanti sudah di masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan harus mampu membangun disiplin sekaligus memberikan kemampuan yang dapat menjadi bekal ketika warga binaan kembali menjalani kehidupan secara mandiri.

Berbagai kegiatan produktif dan keterampilan yang dikembangkan di dalam lapas dinilai memiliki peran penting dalam proses tersebut.

“Saya sangat senang sekali apabila karya-karya anak bangsa, khususnya di lapas ini, mempunyai daya ungkit untuk diri sendiri dan masyarakatnya. Sehingga pada saat dia kembali, dia bisa eksis dan percaya diri,” kata Luthfi.

Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Luthfi menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua warga binaan sekaligus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan, remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas keberhasilan narapidana mengikuti proses pembinaan dan menjadi bagian dari tahapan reintegrasi sosial.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini